25 radar bogor

Pengamat: Setelah Pemekaran Papua, Pemerintah Pusat Harusnya Segera Relalisasikan DOB Botim

BOGOR-RADAR BOGOR, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah telah mengesahkan Undang-undang pembentukan Provinsi Baru di Papua. Sementara Masyarakat Kabupaten Bogor sudah sejak tahun 2004 mengajukan permintaan untuk pemekaran wilayah Kabupaten Bogor namun hingga saat ini belum juga dipenuhi.

Kebijakan pemerintah dan DPR RI ini dianggap tidak adil. Harusnya Pemerintah Pusat dan DPR RI bersikap adil dalam memperhatikan dan merealisasikan kebutuhan rakyat Indonesia, termasuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor.

Baca juga: H Rudi Harsa Tanaya Gelorakan Semangat Gotong Royong

Hal tersebut disampaikan, Pengamat kebijakan publik, putra Bogor kelahiran Gunung Tlajung Udik Kabupaten Bogor yang juga dosen di Universitas Indonesia (UI) dan Institut STIAMI Eman Sulaeman Nasim, kepada pers kemarin.

Eman menyampaikan hal tersebut usai bersama perwakilan warga Bogor Timur yang tergabung dalam Presidium Bogor Timur mengadakan pertemuan dengan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin membahas kelanjutan realisasi Pembentukan Kabupaten Bogor Timur.

Presidium Bogor Timur (Botim) dipimpin antara lain Ketum Al Hafiz Rana dan Ketua Dewan Penasehat Sulasmo.

Baca juga: Lima Fakta (Baru) Jurnalistik Brigadir J

“Keinginan masyarakat Kabupaten Bogor untuk pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Bogor sebagai kabupaten Induk, Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Bogor Barat, merupakan kebutuhan masyarakat. Bukan untuk alasan dan kebutuhan politik apalagi bagi bagi jabatan. Hal ini karena wilayah Kabupatan Bogor sangat luas. Pendapatan Asli Daerah nya sangat tinggi, namun karena terlalu luas pembanguan menjadi tidak merata dan akibatnya masih banyak warga Kabupaten Bogor hidup di bawah garis kemiskinan. Salah satu solusi kunci adalah pemekaran,” papar Eman Sulaeman Nasim.

Lebih lanjut Eman Sulaeman Nasim menjelaskan, wilayah Bogor Timur adalah salah satu wilayah yang paling siap untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Mencakup 7 Kecamatan seperti Gunung Putri, Cileungsi, Klapa Nunggal, Jonggol, Cariu, Suka Makmur dan Tanjung Sari.

Baca juga: Endang S Thohari Tegaskan 3P Awasi Sumber Daya Keluatan dan Perikanan

Wilayahnya mencakup mulai dari perbatasan Cibubur, hingga perbatasan daerah wisata Kabupaten Cipanas.

Jumlah penduduknya mencapai 1.52 juta jiwa. Pendapatan asli daerahnya, menurut data dari Pemerintah Kabupaten Bogor sudah mencapai 700 miliar setahunnya.

“Daerah Bogor Timur merupakan daerah yang paling lengkap untuk menjadi DOB. Memiliki daerah industri, perkotaan, daerah pertanian dan juga pariwisata. Jumlah penduduk di atas satu juta dan pendapatan asli daerah saat ini juga sudah lebih dari cukup. PAD nya dapat lebih ditingkatkan apabila telah menjadi Kabupaten atau Kota yang berdiri sendiri. Dengan demikian, kekhawatiran pemerintah dari segi keuangan, terjawab. Bogor Timur bila sudah menjadi DOB tidak akan memberatkan keuangan negara atau APBN tapi justru mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan,” papar Eman Sulaeman Nasim.

Wakil Ketua Umum Forum Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (FAPI) ini menambahkan, saat ini pengembangan dan pembangunan wilayah di Bogor Timur yang dilakukan pihak pengembang (developer) terutama di Kawasan Cileungsi, Klapa Nunggal, Gunung Putri, dan Jonggol sangat tinggi.

Baca juga: Citayam Fashion Week Turut Menjamur Di Kota Bogor, Wakil Wali Kota : Bisa Membuka Kesempatan Clothing Lokal

Namun tidak disertai dengan pembangunan sarana tranportasi dan perhubungan seperti jalan raya.

Khususnya jalan raya yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Jalan raya Citereup – Cileungsi hingga Jonggol banyak yang rusak. Demikian juga jalan raya yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten yang menghubungkan beberapa wilayah pariwisata juga rusak.

“Sejak saya kecil, tahun 1970a hingga saat ini, jalan provinsi yang dulu bagus, aspalnya mulus, lancar dan tidak macet. Saat ini selain lebarnya tidak bertambah, namun bebannya terutama dari jenis kendaraan roda empat dan lebih bertambah, sehingga macet dan rusak. Kerusakan jalan raya yang setiap harinya macet ini tidak segera diperbaiki. Demikian juga drainase nya. Hal ini menyusahkan dan membuat warga Bogor Timur yang bekerja dan beraktifitas di Jakarta, dan Cibinong atau Kota Bogor, menjadi terhalang karena macet parah di sepanjang jalan Cileungi – Citereup,” papar Eman Sulaeman Nasim yang saat ini sedang mengenyam pendidikan Kepemimpinan Strategis Tingkat Nasional, Program Pendidikan Regular Angkatan (PPRA) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) bersama calon calon pemimpin nasional dari TNI, Polri dan kementrian serta lembaga non kementrian.

Ditambahkan oleh Eman Sulaeman Nasim, pemekaran Kabupaten Bogor, bukan untuk bagi bagi jabatan politik atau publik. Semata mata permintaan masyarakat karena pembangunan di wilayah ini tidak merata dan masih banyaknya warga yang miskin.

Baca juga: Telkomsel, Pastikan Kesiapan dan Kenyamanan Akses Konektivitas Digital Terdepan, Wujudkan #CitaJadiNyata

Tujuannya adalah untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Konsultasi Kemendagri

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menyampaikan, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung penuh pemekaran kabupaten Bogor menjadi tiga kabupaten. Karena tujuannya adalah untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga Bogor.

Bila perlu pembentukan dan pengesahan DOB nya, berbarengan, yakni DOB Bogor Timur dan DOB Bogor Barat. Untuk mewujudkan hal tersebut, dia mengaku, hampir setiap dua bulan sekali mendatangi dan melakukan konsultasi dengan pihak Kementrian Dalam Negeri.

Menyampaikan data data kemajuan untuk pembentukan DOB.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung penuh pembentukan DOB Bogor Timur dan Bogor Barat. DI tingkat wilayah tidak ada masalah. Sekarang bola ada di Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Kami setiap dua bulan sekali terus memberikan update data ke Kementrian Dalam Negeri. Tapi persetujuan pembentukan DOB Bogor Barat dan Bogor Timur masih terkendalan kebijakan pemerintah pusat karena adanya moratorium pemekaran wilayah,dari pemerintah pusat,” papar Burhanudin.

Baca juga: Penyaluran KUR BRI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Burhannudin menjanjikan, untuk mempercepat terealisasinya DOB Bogor Timur dan Bogor Barat, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan dan konsultasi antara Kementrian Dalam Negeri, DPR RI, Gubernur Jawa Barat, dan instansi lainnya dengan presidium Bogor Timur, anggota DPRD dari Bogor Timur maupun piha masyarakat pendukung DOB Bogor Barat.

Diharapkan dengan penjelasan langsung antara perwakilan masyarakat Bogor Timur yang duduk di Presiden Bogor Timur dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Kementrian Dalam Negeri dan DPR RI menjadi lebih tercerahkan dan semangat untuk segera mendorong adanya UU Pembentukan DOB Bogor Timur maupun Bogor Barat (***).