25 radar bogor

Lagi-lagi Kelebihan Bayar, Giliran Proyek Sekolah Satu Atap Kota Bogor jadi Temuan BPK

Proyek Sekolah Satu Atap
Tahun ini Pemkot Bogor kembali menganggarkan APBD sebesar Rp9,6 miliar, untuk melanjutkan proyek Sekolah Satu Atap tahap ketiga.

BOGOR-RADAR BOGOR, Kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 yang belum diselesaikan sampai, menemukan fakta baru.

Selain proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor tahun 2021 dan proyek pembangunan Alun-alun Kota Bogor tahun 2021 yang kelebihan pembayaran.

Teranyar, proyek pembangunan Sekolah Satu Atap SD dan SMP di Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanahsareal juga mengalami kelebihan pembayaran.

Baca juga: KPU Izinkan Kampanye di Kampus, BEM Unida: Silakan Datang ke Kampus Kami

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, proyek pembangunan Sekolah Satu Atap yang dikerjakan PT Artikon Dimensi Indonesia itu mengalami kelebihan pembayaran senilai Rp170 juta.

“Disdik di bawah Rp200 jutaan,” kata pria yang akrab disapa JM, baru-baru ini.

Dijelaskannya, sebenarnya pihaknya tidak memaksa pelaksana kegiatan atau kontraktor untuk menyelesaikan langsung kelebihan pembayaran ini selesai 100 persen.

Akan tetapi, karena hingga hari terakhir rekomendasi BPK Jabar belum ada upaya tindaklanjut untuk pengembalian, maka ketiga proyek pembangunan ini yang menjadi bahan kritikan pihaknya dalam rapat kerja bersama Inspektorat Kota Bogor.

“Kita juga tidak memaksa langsung 100 persen, tapi kita minta ada progres dari 60 hari terakhir setelah diinfokan oleh BPK, minimal ada itikad baik ketika ada kekurangan volume ini,” ucap JM.

“Masjid Agung dan Surken pengembalian juga sama. Tapi mereka (pihak pelaksana kegiatan) sudah ada upaya untuk pengembalian,” sambungnya.

Baca juga: Perpusnas Sosialisasikan Gemar Membaca di Rumah Ibadah

Untuk itu, dirinya meminta agar Inspektorat Kota Bogor ke depan untuk lebih memaksimalkan pengendalian internal, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.

“Minimal diberikan supervisi pendampingan pencegahan, jangan sampai terulang kembali ada temuan seperti yang ini,” ucapnya.

Sebelumnya, selain proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor tahun 2021 yang kelebihan pembayaran senilai Rp600 juta.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 yang belum diselesaikan juga terjadi pada proyek pembangunan Alun-alun Kota Bogor tahun 2021.

Baca juga: Marselino Ferdinan Hampir Pulih, Kabar Baik Untuk Persebaya

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, berdasarkan hasil temuan BPK ada kelebihan pembayaran senilai Rp416 juta.

“Tapi sudah kita laporkan ke pelaksana kegiatan atas temuan itu,” kata perempuan yang akrab disapa Esti, Senin (25/7).

Menurutnya, setelah dilakukan pelaporan, pelaksana kegiatan awalnya meminta diberikan tenggat waktu hingga akhir tahun untuk melunasi kelebihan pembayaran ini.

Akan tetapi, pihaknya meminta agar pelaksana kegiatan menyelesaikan dengan waktu yang lebih cepat.

“Kita minta September harus selesai, dan mereka juga sudah menyanggupinya, itu sudah tertuang dalam surat pernyataan dari mereka, (suratnya) bermaterai,” ucap Esti.

Pada kesempatan ini, Esti juga mengaku akan menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi ke depannya. (ded)

Editor: Rany