25 radar bogor

BPOM Ungkap Dua Pabrik Tahu di Parung Gunakan Formalin

Pabrik Tahu Berformalin di Parung
Petugas gabungan menutup aktivitas pabrik tahu berformalin di Desa Waru, Kabupaten Bogor. Jumat (10/6/2022). Foto : Hendi/Radar Bogor

PARUNG-RADAR BOGOR, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap dua pabrik tahu yang menggunakan bahan formalin di Desa Waru dan Desa Waru Kaum, Kecamatan Parung, Jumat (10/6/2022).

Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, penemuan penggunaan formalin di jalur pangan merupakan temuan yang cukup besar.

Baca juga: APINDO Ingin Tingkatkan Hubungan Kerja Industrial Dengan Pemkab Bogor

Penny menjelaskan, sebagai sanksi awal, kedua pabrik tersebut ditutup sehingga tidak ada lagi aktivitas produksi tahu. Untuk kedua pemilik yang berinisial S (35) dan 4 (45) segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasarkan Undang-undang pangan, sanksinya lima tahun penjara atau denda Rp10 miliar, karena ini menggunakan bahan berbahaya untuk pangan,” tegasnya.

Ia mengaku kecewa, masih menemukan sejumlah pabrik tahu yang menggunakan formalin saat intensif di 10 provinsi sejak awal tahun 2022.

Baca juga: Sapi Mati di Bubulak, Kepala RPH: Karena Sakit Kembung

“Berkat kerja sama yang baik, beberapa tempat sudah bersih dari penggunaan formalin. Sanksi akan ditegakkan lebih tegas lagi,” ujarnya.

Penny menambahkan, sejak dilarangnya penggunaan formalin untuk bahan pangan, pemerintah memberikan pemahit setiap bahan formalin berbentuk cair. Sehingga jika digunakan untuk bahan pangan, akan terasa pahit dan memberikan kesan sebagai makanan tidak layak konsumsi.

“Dua pabrik tersebut menggunakan bahan formalin berbentuk serbuk yang belum dicampur dengan pemahit,” jelasnya.

Selain itu, mereka yang mengambil keuntungan, kejahatan pangan, menggunakan jenis lain, (formalin) padatan atau partikel. Mereka ada proses menjadikan cair.

Baca juga: Sekolah di Cileungsi Didemo Warga, Ini Penyebabnya

“Tentu tidak ada pemahitnya. Saya kira ini sangat mengecewakan, dan menyedihkan,” katanya.

Seperti diketahui, dari kedua pabrik tahu dengan kapasitas produksi 120 juta tahu per bulan itu, BPOM mendapati 38 kilogram formalin jenis serbuk dan 60 kilogram formalin jenis cair.

Menurutnya, BPOM bersama Kepolisian juga menyita sekitar 1.500 tahu yang siap didistribusikan ke tiga pasar di berbagai daerah, yakni Pasar Ciputat, Pasar Parung, dan Pasar Jembatan Dua Jakarta. (Abi)

Editor: Rany