25 radar bogor

Sekolah di Cileungsi Didemo Warga, Ini Penyebabnya

Sekolah di Cileungsi Didemo Warga, Ini Penyebabnya
Sekolah di Cileungsi Didemo Warga, Ini Penyebabnya

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Ratusan warga Kampung Cibarengkok RT 04 RW 02 Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor gerudug Kantor Yayasan Al-Hasaniyyah di Jalan Raya Cileungsi Jonggol KM 10 , Jumat (10/6/2022).

Kedatangan warga ini menuntut pihak Yayasan Al-Hasaniyyah, untuk mengembalikan fungsi awal sarana pendidikan.

Baca juga: Airlangga Sebut Sinergi GCRG dan G20 Pastikan Tidak Ada Negara Tertinggal

Arindu, salah satu warga yang ikut dalam unjuk rasa mengatakan, aksi masa ini dipicu oleh yayasan yang merupakan wakaf, berubah menjadi milik yayasan.

“Dulu lahan serta gedung ini diwakafkan oleh almarhum Mbah Onen bin Umbang kepada DKM Masjid Alkhlas. Tapi kok tiba- tiba jadi yayasan,” katanya kepada Radar Bogor, Jumat (10/6/2022).

Lanjut Arindu, kedatangan ia bersama ratusan warga lainya, menuntut pihak Yayasan Al-Hasaniyyah. Agar mengembalikan fungsi awal lahan dan gedung yang dulunya Madrasah menjadi madrasah lagi.

Baca juga: Ziarah ke Makam Imam Syafii, Presiden Pemuda OKI Usulkan Renovasi oleh Pemerintah Mesir

Tidak seperti sekarang yang dikomersilkan oleh pihak yayasan terkait pendidikannya.

“Yayasan Al-Hasaniyyah Harus mengembalikan fungsi lahan dan bangun sesuai pesan awal yang mewakafkan lahan dan Gedung ini, gedung ini bukan milik pribadi tapi milik masyarakat. Pihak yayasan jangan menyalahgunakan tanah wakaf,” paparnya.

Arindu juga menegaskan, jika tuntutan mereka tak digubris warga akan kembali berdemo dengan jumlah masa lebih besar.

“Jika tuntutan kami tidak dikabulkan kami akan kembali berdemo dengan masa yang lebih banyak,” ujarnya.

Baca juga: PPKM Level 1, Bisnis Hotel dan Restoran di Puncak Kembali Bangkit

Ditempat yang sama Imas Maskanah, selaku Ahli Waris menjelaskan, awalnya tanah tersebut milik keluarganya, yang diwakafkan pada DKM Masjid Al-Ikhlas tahun 1998 berbentuk Masjid dan Sekolah Madrasah.

Namun, pada tahun 2005 tiba-tiba diganti menjadi yayasan. Tanpa sepengetahuan ahli waris dan masyarakat.

Padahal, dana pembangunannya hasil swadaya masyarakat. Dan sekarang para ahli waris meminta fungsi guna wakaf tersebut dikembalikan seperti awal.

“Awalnya ini tanah milik keluarga saya, dibangun Madrasah dan Masjid pada tahun 1998, tapi pada tahun 2005 tiba-tiba surat wakafnya berubah menjadi yayasan tanpa sepengetahuan kami Ahli Waris dan warga, padahal dana pembangunan Madrasah dan Masjid itu awalnya dari hasil Swadaya masyarakat,”tuturnya.

Baca juga: Kerap Keluhkan Pasokan Air, Direktur Perumda Tirta Pakuan Blusukan ke Pelanggan di Kampung Bantarjati Kaum

Imas meminta kepada pihak yayasan agar memenuhi tuntutan warga dan ahli waris untuk segera mengembalikan fungsi awal gedung.

“Saya pihak dari Ahli Waris meminta kembali tanah tersebut dikembalikan fungsi gunanya seperti awal,” pintanya

Dikonfirmasi, Ridwan Hasanudin, selaku Pengasuh juga Ketua Yayasan Al-Hasaniyyah menilai tuntutan warga dan ahli waris yang demo tersebut tidak mendasar. Menurutnya Lahan serta bangunan yang dinilai mereka tidak termasuk ke dalam aset yayasan.

“Jadi tidak ada dasar tuntutan warga demo karna lahan dan bangunan yang diwakafkan itu tidak termasuk dalam aset yayasan Al-Hasaniyyah,” katanya.

Baca juga: Tak Lolos Jalur Afirmasi? Masih Bisa Daftar di PPDB Jalur Zonasi, Kok!

Lebih lanjut dia menduga bahwa warga yang ikut demo adalah warga yang tidak paham sejarahnya dan hanya terpropokasi oleh oknum.

“Jadi warga yang demo saya menduga tidak tau sejarahnya, cuma ikut-ikutan aja dan terprokosi dengan cerita yang tidak benar, jadi saya mah santai aja menanggapinya,”paparnya.

Ridwan berharap, kepada warga yang demo dan ahli waris paham sejarah. Agar tidak mudah terprovokasi oleh orang yang tak bertanggung jawab. Ia pun mengaku siap jika hal ini dibawa ke jalur hukum.

“Saya siap kalau memang ke jalur hukum. Kita tidak melakukam apa.yang dituntut warga yang demo,” tukasnya. (all)

Editor: Rany