25 radar bogor

Kendalikan Harga Minyak Goreng Curah di Kota Bogor, Satgas Mulai Incar Distributor

Kendalikan Harga Minyak Goreng Curah di Kota Bogor, Satgas Mulai Incar Distributor
Kendalikan Harga Minyak Goreng Curah di Kota Bogor, Satgas Mulai Incar Distributor

BOGOR-RADAR BOGOR, Satgas pengendalian harga minyak goreng Kota Bogor, mulai melototi penjual minyak curah di tingkat distrobutor.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui penyebab harga minyak goreng curah tak sesuai dengan batas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dengan selisih Rp 3 ribu hingga Rp 4 ribu.

Baca juga: Pacu Adrenalin Ala Komunitas Yamaha bLU cRU School & Riding Experience di Sirkuit Sentul

“Hari ini kami akan melakukan pemeriksaan kepada pedagang-pedagang ditingkat suplier sampai mengerucut ke arah distributornya, sehingga (dapat) mengurai permasalahan disparitas harga di tingkat pasar,” kata Ketua Satgas Pengendalian Harga minyak Goreng Kota Bogor, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, di Pasar Bogor, Jumat (27/5/2022).

Saat ini, kata dia, mulai melakukan klasifikasi dengan memasang stiker kepada toko yang menjual minyak goreng curah sesuai dengan batas HET.

Baca juga: Jawab Kebutuhan, BRI Hadirkan Fitur Konversi Valas di Aplikasi BRImo

Pemasangan dimulai pada delapan toko yang sudah menjual sesuai harga yang dianjurkan pemerintah, salah satunya di Pasar Bogor.

“Penempelan stiker merupakan hasil pengawasan (Satgas). Adapun hasilnya, 8 toko masuk klasifikasi hijau, 18 toko masuk klasifikasi kuning, dan 49 toko adalah klasifikasi merah, 20 toko lainnya tak menjual minyak goreng curah,” kata Kapolresta Bogor Kota.

Baca juga: DPC PKS Kecamatan Cibinong Adakan Halal Bihalal

Saat ini, pihaknya terus bergerak dan berupaya mengendalikan harga minyak goreng curah di Kota Bogor. Untuk itu, pemasangan stiker dirasa sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap pedagang.

Susatyo juga mengungkap, dari total 15 pedagang yang dilakukan pemeriksaan, ditemukan pedagang yang menjual lebih tinggi dari harga batas HET yakni Rp16 ribu hingga Rp20 ribu per liter. Padahal, harga distributor yang dibelinya sudah sesuai dengan batas HET.

Baca juga: PPDB Kota Bogor : Berikut Kuota dan Jadwal Untuk SD

“Sehingga berharap melalui Satgas pengendalian, setidaknya dapat mengurangi harga sampai masuk pada klasifikasi 10 persen dari harga HET, atau klasifikasi kuning,” ucapnya.

Kapolres menargetkan dapat mengendalikan harga pasar minyak goreng curah dalam waktu dekat ini.

Ia meyakini bersama tim gabungan TNI, Polri, dan Pemkot Bogor dapat segera mengendalikan harga minyak, dan juga evaluasi untuk menemukan permasalahanan.

Baca juga: Mantan Ketum PP Muhammadiyah Syafii Maarif Wafat, Airlangga: Saya Selalu Ingat Pesan Beliau

“Sehingga Sub Satgas pembinaan dari DisperindagkopUMKM akan bisa mengurai mata rantai mengapa harga tersebut menjadi perbedaan yang cukup jauh,” ucapnya.

Menurutnya, evaluasi pengendalian harga minyak goreng curah akan dilalukan setiap harinya oleh Satgas.

“Kita harap bila data sudah kita kumpulkan kita akan kembali mengecek di angka supplier mengapa angkanya bisa menjadi berbeda. Ada supplier menjual Rp 13 ribu, Rp14 ribu, tentunya kita evaluasi,” ucapnya.

Baca juga: Puluhan Sopir Angkot di Kota Bogor Jadi Duta Tertib Lalu Lintas, Ini Tujuannya

Sehingga, dikatakan Susatyo, keberadaan Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng juga dapat menemukan unsur kesengajaan.

“Tentunya kita akan mengeluarkan sanksi administratif dan lainnya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Namun saat ini, pihaknya akan mengedepankam pembinaa terlebih dahulu agar kedepannya dapat menjual minyak goreng curah sesuai batas HET.(ded)

Editor: Rany