25 radar bogor

Pembelajaran Tatap Muka Diserahkan Kepada Pemerintah Daerah

Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim.
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah akhirnya mengizinkan sekolah di zona kuning mengadakan pembelajaran tatap muka. Kebijakan baru itu diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang penyesuaian pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, kebijakan pembukaan sekolah itu sesuai dengan arahan presiden pada rapat 5 Agustus 2020. Menurut dia, kebijakan tersebut merespons aspirasi siswa, wali murid, dan para guru yang mengeluhkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Meski demikian, kebijakan itu diserahkan kembali ke pemda masing-masing sesuai saran dan rekomendasi Satgas Covid-19. Bagi sekolah yang ingin membuka kembali kegiatan tatap muka, dia berpesan agar ekstrahati-hati dan tetap meningkatkan kewaspadaan.

Tujuannya, keselamatan siswa, guru, dan pihak lainnya terjamin. ”Dan hendaknya segera direspons secepat mungkin apabila ada kejadian-kejadian yang tidak dikehendaki,” katanya dalam taklimat media penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 di Jakarta kemarin (7/8).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan, langkah itu diambil sebagai bentuk antisipasi pemerintah dalam mengurangi dampak buruk PJJ bagi anak. Jika tak segera diambil tindakan, dikhawatirkan dampak buruk itu bisa permanen. ”Bisa sangat negatif dan permanen,” katanya.

Dampak-dampak tersebut meliputi ancaman putus sekolah dan persepsi orang tua yang berubah karena tak lagi bisa melihat peran sekolah dalam proses belajar-mengajar. Lalu, kesenjangan capaian belajar karena perbedaan akses dan kualitas PJJ.