25 radar bogor

Kendaraan Besar Dilarang Lewat Jalur Puncak, Polres Bogor Siapkan Portal

BERJAGA: Petugas Polres Bogor, masih menutup jalur Puncak, karena belum aman dilalui mobil hingga Selasa (6/2/2018).

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melarang kendaraan besar melintas di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor.

Langka ini diambil setelah terjadinya keretakan tanah sepanjang 20 meter di jalur Puncak, tepatnya di kawasan Riung Gunung, Kecamatan Cisarua, Rabu (29/11/2018) lalu akibat banyaknya bus dan truk yang melintas. Kedepan, Polres Bogor akan membangun portal untuk memastikan tak ada kendaraan besar yang lolos dari penjagaan.

“Hasil kajian Kementerian Perhubungan menyatakan retakan di Riung Gunung disebabkan getaran kendaraan-kendaraan yang melintas di jalur puncak,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama kepada Radar Bogor, Jumat (30/11/2018).

Polres: Lama Pemberlakukan Sistem Satu Lajur di Jalur Puncak Belum Bisa Ditentukan

Memang pasca terjadinya longsor di beberapa titik jalur Puncak awal 2018 sudah diberlakukan pembatasan kendaraan. Khusus untuk truk dan bus dilarang melintas mulai dari Gunung Mas hingga Ciloto, Kabupaten Cianjur. Namun, kenyataannya masih saja ada kendaraan besar yang melintas.

Hasby tak menampik kondisi tersebut. Menurutnya, bus dan truk yang melintas di jalur rawan longsor itu menerobos pos penjagaan saat petugas sedang lengah. “Larangannya memang sudah lama, tapi masih saja ada yang kucing-kucingan,” imbuhnya.

Maka, ketika perbaikan jalan yang terdampak longsor sudah rampung diperbaiki, ia mengusulkan untuk membangun portal di sekitaran Gunung Mas.

Penataan Jalur Puncak, Mulai Pemberantasan PKL hingga Pelarangan Kendaraan Besar

Sehingga, kendaraan besar tidak dapat melintas meski tak ada petugas yang melakukan penjagaan. Pelarangan tersebut menurut Hasby merupakan amanat dari Kementerian Perhubungan.

Meski demikian, ia khawatir melampaui kewenangan ketika membangun portal di jalur Puncak. Sebab, kawasan Puncak masuk dalam peta jalur nasional. “Kami merekomendasikan untuk membuat portal. Namun itu kan jalur nasional. Khawatir nanti kami disalahkan kembali,” kata Hasby.

Hingga kemarin, perbaikan jalan masih terus dikerjakan. Ia mengaku selalu berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait monitoring kerusakan dan pelaksanaan perbaikan jalan.

Apalagi, tim geologi sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa kontur tanah di sekitaran Ring Gunung terbilang lembut. Sehingga berbahaya jika dialui bus dan truk. Hal itu juga yang membuat perbaikannya tergolong lama. “Diperkirakan, baru rampung pada akhir tahun 2018,” katanya.

Untuk itu, tepat di Gunung Mas masih dilakukan kanalisasi dan pembatasan kendaraan. Jalur yang terkena longsor diberlakukan satu lajur dengan cara buka-tutup. “Samentara buka tutup atau bergantian. Nanti sabtu minggu saat proses oneway bisa saja menjadi kemacetan yang cukup panjang,” paparnya.

Hasby mengimbau, jika ada masyarakat dari arah Bogor ingin ke wilayah Ciloto atau Taman Bunga, sebaiknya menggunakan jalur Cibubur, Cileungsi, Jonggol dan Cariu. Jarak yang ditempuh berkisar 80 kilometer atau selama 2,5 jam. Melalui jalur alternatif ini menurutnya bisa menghemat waktu 30 menit daripada harus nekat melintas di jalur Puncak.(fik/rp1/d)