25 radar bogor

Penataan Jalur Puncak, Mulai Pemberantasan PKL hingga Pelarangan Kendaraan Besar

Petugas tengah mengatur lalu lintas menuju kawasan Puncak Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Penataan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, terus dilakukan pemerintah pusat maupun daerah. Ini terkait dengan rencana pelebaran jalur wisata yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Cianjur tersebut.

Salah satunya penataan para pedagang kaki lima (PKL) yang sering mangkan di sepanjang Jalan Raya Puncak, mulai dari Ciawi hingga perbatasan Cianjur.

Untuk mengakomodasi lokasi baru bagi para PKL karena adanya pelebaran jalan tersebut, maka akan disiapkan rest area seluas lima hektare di dekat kawasan Agrowisata Gunung Mas, Kecamatan Cisarua.

Masih Diberlakukan Sistem Buka Tutup, PUPR Investigasi Keretakan Jalur Puncak

“Sesuai kontrak, paket pembangunan pelebaran Jalan Puncak akan selesai pada tahun 2019,” ujar Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Ditjen Bina Marga, Hari Suko Setiono kepada Radar Bogor, Kamis (29/11/2018).

Selain PKL, rencana pelebaran jalan ini juga mengalami kendala dengan adanya keretakan tanah seperti yang terjadi di kawasan Riung Gunung, Kecamatan Cisarua pada Rabu (28/11/2018).

KENA EKSEKUSI: Pedagang kaki lima (PKL) makanan dan minuman gerobak di jalur Puncak juga ikut terkena penertiban.

Dikonfirmasi terpisah Kabid Sarana dan Prasarana pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika, menilai intensitas penggunaan jalan raya Puncak sangat pengaruh besar terhadap kualitas konstruksi jalan.

Kendaraan Besar Dilarang Lintasi Riung Gunung Puncak, Ini Jalur Alternatifnya

Pasalnya, jalur nasional ini kerap padat dilalui pelancong dari berbagai daerah. “Jalan juga kan ada umurnya. Intensitas pemanfaatan jalan itu juga semakin ke sini semakin tinggi. Apalagi ditambah dengan pola kemacetan. Maka beban jalan itu yang dulu cuma lewat, sekarang bebannya jadi merata,” jelasnya saat ditemui Radar Bogor, Kamis (29/11/2018).

Menurutnya, perlu ada langkah konkret dari kepolisian agar tidak terjadi peristiwa serupa. Pembatasan kendaraan besar yang hanya boleh sebatas sampai Gunung Mas, belakangan menurutnya tak berjalan optimal.

Kerap kali lolos mobil bermuatan berat dari pengawasan petugas. Belum lagi, bus-bus yang menerima pengawalan kerap diperbolehkan melintas dari pos penjagaan Gunung Mas.

“Saya liat masih banyak yang lewat. Jadi harus komitmen, tidak pengecualian. Pembatasan itu harus berlaku keseluruhan, karena ini masalah nyawa. Masalah keberlangsungan jalan itu juga,” imbuhnya.(fik/rp1/cr3/d)