25 radar bogor

Ketua DPRD Wanti-wanti Pemkab Bogor Sikapi Defisit APBD 2023

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mewanti-wanti Pemkab Bogor dalam menyikapi defisit anggaran pada APBD 2023. Lantaran perubahan Parsial I yang tengah dibahas ini jangan sampai mengubah postur APBD 2023 yang sebelumnya telah ditetapkan bersama.


“Perubahan parsial itu ada ketentuan tersendiri. Harus memedomani PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, terutama Pasal 163 dan 164,” ujar Rudy Susmanto, Minggu (26/2).

Pada pasal 163 disebutkan pergeseran anggaran dapat dilakuan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian objek belanja.

Adapun pasal 164 ayat 1 memberi penjelasan bahwa pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja sebagaimana dimaksud dalam pasal 163 dilakukan melalui perubahan Perda tentang APBD.

Mekamisme perubahan Perda atau APBD Perubahan harus dibahas bersama dan melalui persetujuan DPRD.

Sementara perubahan parsial yang mekanismenya dapat ditempuh melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), dijelaskan Pasal 164 ayat 2, yang menyatakan pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 dilakukan melalui perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD.

Berdasarkan pedoman di atas, Rudy mengingatkan perubahan parsial I tidak bisa merubah postur anggaran yang sudah ditetapkan dalam Perda APBD 2023.

Perubahan parsial, hanya bisa menggeser anggaran antar objek belanja atau antar rincian objek belanja. Artinya, Rudy menekankan, tidak bisa menggeser anggaran satu SKPD ke SKPD yang lain, atau unit organisasi ke unit organisasi yang lain.

“Maka kami mengingatkan agar perubahan parsial tidak melanggar aturan yang lebih tinggi di atasnya,” katanya.

Pemkab Bogor saat ini tengah intens membahas perubahan parsial I APBD 2023. Perubahan parsial di awal tahun anggaran ini didasari karena adanya defisit pada APBD 2023 cukup besar.

Sebelumnya, penyusunan APBD 2023 yang telah ditetapkan sebesar Rp9,14 triliun rupanya meleset dari perhitungan. Pemkab Bogor keliru memprediksi sisa selisih penggunaan anggaran tahun sebelumnya yang akan dijadikan sumber pembiayaan netto.

Setelah diakumulasi, rupanya serapan anggaran APBD 2022 yang sebelumnya diprediksi hanya 85 persen, ternyata mencapai 90 persen.


Akibatnya, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) APBD 2022 terkoreksi hanya Rp. 250 miliar dari prediksi sebesar Rp600 hingga Rp700 miliar.

Kesalahan prediksi SiLPA ini membuat APBD 2023 yang sudah ditetapkan, mengalami defisit sekitar Rp400 miliar.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto