25 radar bogor

Wali Kota Sidak RPH Bubulak, Pantau Perkembangan Ternak Positif PMK

RPH Bubulak
Pemkot Bogor bersama kepolisian melakukan sidak ke RPH Bubulak, Selasa (21/6/2022). FOTO: IMAM RAHMANTO/ RADAR BOGOR

BOGOR-RADAR BOGOR, Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terus menghantui wilayah di Indonesia, termasuk Kota Bogor.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) menggelar sidak ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Bubulak pada, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Tidak Perlu Risau, Kini UMKM Bisa Mendapat Bantuan Cepat dan Mudah

Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Dandim 0606 Kota Bogor, Letkol Inf Ali Akhwan memantau keadaan hewan-hewan ternak di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Anas S Rasmana melaporkan dari total 488 ekor sapi yang ada di RPH, sebanyak 46 sapi ditemukan bergejala klinis PMK.

Baca juga: Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, SDIT Nahwa Nur Gelar Ekshibisi Sekolah Penggerak

“Awalnya ada 54 ekor bergejala. Tapi pantauan terakhir 7 ekor sudah sehat. Sisanya sekarang 46 masih bergejala. Tapi 90 persen dari jumlah itu sudah pada tahap pemulihan,” tutur Anas pada, Selasa (21/6/2022).

Sedangkan secara keseluruhan, terdapat 184 ekor sapi bergejala klinis PMK di Kota Bogor.

Baca juga: 4 Tips Memilih Perusahaan Penyedia Layanan Hosting Terbaik

Jumlah tersebut terbagi di beberapa daerah. Di Kecamatan Bogor Selatan, ditemukan sebanyak 71 ekor.

Sedangkan di Kecamatan Tanah Sareal sejumlah 59 ekor.

Baca juga: Jaga Keandalan Listrik, PLN UPT Bogor ULTG Bogor Lakukan Pemeliharaan IBT #4 GI Cibinong

“Tiga hari lalu kita masih justifikasi PMK dari hasil laboratorium, seperti penemuan 7 ekor pertama yang positif. Tapi proses bersurat dengan Balai Veteriner Subang sudah 10 hari belum juga muncul. Oleh sebab itu kami berkonsultasi dengan pihak kementerian dan juga pemerintah daerah kota dan kabupaten sekitar untuk penentuan PMK dilihat secara klinis,” ungkap Anas.

Sama halnya dengan dengan penentuan sapi mati akibat PMK, dirinya menyebut sudah memerintahkan untuk selalu melakukan visum serta diagnosa ketika ditemukan sapi mati.

Baca juga: Upaya Mendapatkan Buah Hati Melalui Program Bayi Tabung (IVF)

“Bisa ditetapkan karna PMK dengan syarat ada diagnosanya, dan identitas sapi seperti nama pemilik, dokumen serta riwayatnya,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Anas menyebut terdapat 2 kasus sapi mati akibat PMK.

“Di RPH ini ada 1 ekor, dan di Bogor Selatan ada 1 ekor. Ini menurut uji klinis karna PMK bukan hasil lab. Jadi ada diagnosa dan visumnya,” tuturnya.

Baca juga: Kebakaran Di Sukaraja, Pabrik Limbah Rugi Ratusan Juta

Ia mengatakan DKPP sudah menyiapkan berbagai strategi untuk menghadapi Hari Raya Idul Adha yang akan berlangsung pada bulan depan.(cr1)

Editor: Rany