25 radar bogor

Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat Desak Wacana Pemekaran Kabupaten Bogor Segera Direalisasikan

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ahmad Ru'yat saat dengar pendapat persiapan daerah pemekaran Bogor Barat dan Timur pada 23 September 2023 lalu. Foto : Radar Bogor / Hendi Novian

CIBINONG-RADAR BOGOR, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Achmad Ru’yat menyebut, beban pelayanan publik di Kabupaten Bogor semakin berat.

Maka dari itu, dia menilai pemekaran kabupaten baru, nampaknya harus segera dilakukan.

“Oleh karena itu saya berulang kali menyampaikan kenapa penting ada pemekaran,” sebutnya.

Baca juga: Achmad Ru’yat Garansi Terus Kawal Percepatan Pemekaran Bogor Barat dan Timur

Dia menjelaskan, bila dimekarkan, Bogor bisa menghasilkan 2 kabupaten baru.

Kabupaten Bogor Barat bisa beribukota di Cigudeg. Lalu Kabupaten Bogor Timur beribukota di Jonggol.

“Saya sebagai anggota DPRD itu mengambil keputusan penting, termasuk memimpin rapat paripurna termasuk usulan pemekaran ini. Cuma untuk pemekaran harus dalam bentuk undang-undang,” katanya.

Maka dari itu, dia mengatakan telah menyampaikan usulan ini ke Pj Bupati. Sebab Pj Bupati notabene adalah pejabat di Kemendagri, yang berwenang terkait pemekaran wilayah.

“Agar menjadi prioritas pembahasan dari Kemendagri bersama DPR RI masuk prolegnas nanti dalam undang-undang, sekarang terhalang moratorium,” ungkapnya.

Ide pemekaran ini sebenarnya telah diusulkan DPRD Kabupaten Bogor.

Dalam usulan itu, wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur dijadikan daerah otonomi baru (DOB) ke pemerintah pusat.

Usulan ini diajukan lewat pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Presiden Jokowi, beberapa waktu.

Namun usulan ini belum bisa direalisasikan, karena masih ada kesepakatan moratorium pembentukan DOB baru, oleh pemerintah dan DPR.

Selain itu, dia berharap, presiden yang terpilih nantinya juga ikut memperhatikan usulan pemekaran ini. Sebab ini merupakan kepentingan bersama.

“Persoalan pemekaran bukan persoalan biasa. Katakanlah ada ego kepentingan tapi untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.

Lebih lanjut, menurutnya, pemekaran Bogor ini akan berdampak ke banyak sektor. Mulai dari industri, pendidikan, hingga pelayanan publik.

Apalagi saat ini, data Kemendagri menunjukkan beban Kabupaten Bogor sangat berat, karena jumlah penduduknya banyak.

“Beban pelayanan Kabupaten Bogor termasuk ekstrem dan tertinggi se Indonesia karena penduduknya hampir 6 juta seperti itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, juga berharap moratorium saat ini dicabut. Agar pembentukan DOB Bogor Timur dan Bogor Barat segera terealisasi.

Baca juga: Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor, Desak Pemerintah Pusat Cabut Moratorium

“Kami di DPRD Kabupaten Bogor akan terus mendorong terbentuknya DOB Bogor Timur dan Bogor Barat. Semua persyaratan sudah dipenuhi, tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat saja,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan jumlah penduduk di Kabupaten Bogor yang mencapai 6 juta jiwa, sudah sama dengan jumlah penduduk di salah satu Provinsi yang ada di Indonesia.

“Kami akan terus mengingatkan pemerintah agar pemekaran daerah otonom baru bisa direalisasikan demi kebutuhan masyarakat,” katanya. (cr1)

Penulis: Fikri
Editor: Rany Puspitasari