25 radar bogor

Achmad Ru’yat Garansi Terus Kawal Percepatan Pemekaran Bogor Barat dan Timur

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru'yat saat diskusi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor di Lorin Sentul Hotel, Babakan Madang. (Radar Bogor/Hendi Novian)

BABAKAN MADANG-RADAR BOGOR, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat memastikan akan terus mengawal usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur. Menurutnya, usulan tersebut sudah sangat mendesak di samping telah terpenuhinya syarat untuk mewujudkan hal tersebut.

Hal itu disampaikannya dalam Hearing Dialog Kick Off Meeting Penataan Daerah dalam rangka Percepatan Usulan Pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur di Lorin Sentul Hotel, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (19/9).

Baca Juga: Keracunan Gas Saat Gali Sumur, Warga Mekarwangi Terjebak Dikedalaman 15 Meter

“Dari forum ini hadir dari berbagai kepentingan, baik Kabupaten Bogor Barat, Timur dan Kabupaten Induk, diharapkan dapat menjadi perhatian oleh pemerintah pusat,” ungkap Achmad Ru’yat.

Menurutnya, dari sebanyak 329 usulan pemekaran wilayah sampai Agustus 2023 lalu, yang paling penting juga mendesak, serta memenuhi semua syarat adalah Kabupaten Bogor Barat dan Timur.

Baik dari sisi pendapatan asli daerah, kemudian dari berbagai potensi yang ada, kedua daerah tersebut telah memiliki hal tersebut.

“Bogor Timur memiliki PAD hampir di angka Rp. 700 miliar, Bogor Barat hampir di angka Rp. 400 miliar, namun yang paling utama bagaimana pemekaran ini dapat memperkuat serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Jika dibandingkan, lanjut Achmaf Ru’yat, Jawa Barat dengan jumlah penduduknya mencapai hampir di angka 50 juta jiwa hanya terdapat 27 kabupaten/kota.

Sedangkan, Kalimantan Barat yang hanya berjumlah 5 juta jiwa, terdapat sebanyak 33 kabupaten/kota. Padahal, berdasarkan hasil kajian, idealnya Jawa Barat memiliki sebanyak 42 kabupaten/kota.

“Sehingga usulan ini sangat rasional, jika dibandingkan dengan wilayah lain,” tegasnya.

Baca Juga: Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor, Desak Pemerintah Pusat Cabut Moratorium

Hingga saat ini, para pemangku kebijakan di Provinsi Jawa Barat dengan segala kewenangannya telah secara maksimal mengawal hal tersebut.

“Tinggal kewenangan pemerintah pusat, dengan terus disuarakan di DPR RI, saya pun akan terus menyuarakan hal tersebut tidak lain untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Achmaf Ru’yat.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto