25 radar bogor

Bimtek Supervisi Gas Rumah Kaca, Sekda Paparkan Mitigasi GRK

Gas Rumah Kaca
Pemkot Bogor bersama pemerintah seluruh Indonesia mengikuti kegiatan Bimtek supervisi inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Monitoring, Pelaporan, Verifikasi (MPV) yang diadakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim di Bogor, Senin (9/10/2023).

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama pemerintah seluruh Indonesia mengikuti kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) supervisi inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Monitoring, Pelaporan, Verifikasi (MPV) yang diadakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim di Bogor, Senin (9/10/2023).

Baca Juga : Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim Raih 2 Penghargaan dari Universitas Indonesia

Gas rumah kaca adalah gas-gas yang terperangkap pada panas di atmosfer dan dapat menyebabkan kenaikan suhu rata-rata bumi atau mengakibatkan pemanasan global.

Secara umum, gas rumah kaca merupakan gas yang secara alami maupun antropogenik (campur tangan manusia) berada di atmosfer untuk menjaga kestabilan dan temperatur suhu di bumi.

Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi KLHK, Hari Wibowo saat membuka kegiatan Bimtek menyampaikan, perubahan iklim menjadi isu serius di dunia internasional maupun di nasional.

Gas-gas rumah kaca itu di antaranya yakni karbon dioksida (CO2), belerang dioksida (SO2), nitrogen monoksida (NO), nitrogen dioksida (NO2), gas metana (CH4), dan klorofluorokarbon (CFC). Gas karbon sebagai pencemar utama dihasilkan dari pembakaran bahan bakar minyak, batu bara dan bahan bakar organik lain.

Di tingkat internasional sudah ada mandat yang kemudian diturunkan kepada aturan di setiap masing-masing negara hingga sampai pada peraturan menteri.

“Dan mengenai itu ujungnya adalah terkait dengan mitigasi. Kolaborasi antara aksi mitigasi dan identifikasi. Mencoba bagaimana mengidentifikasi dan memitigasi bagaimana mengurangi emisi ke dalam satu sistem yang sudah dikemas. Kita coba lihat lagi masalahnya apa, bagaimana mengumpulkan data informasi,” katanya.

Dalam melakukan mitigasi terhadap GRK Kota Bogor telah melakukan berbagai upaya ditengah pertumbuhan penduduk

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, di tengah meningkatnya pertumbuhan penduduk dan padatnya aktivitas masyarakat dan urban, maka tidak bisa dipungkiri kebutuhan akan transportasi dan penggunaan kendaraan pun cukup tinggi.

Tak hanya itu, hal lain yang berkaitan dengan GRK adalah mengenai keberadaan sampah yang dihasilkan dari rumah tangga yang juga berdampak pada gas metan.

“Yang kami lakukan di dalam kebijakannya kami sudah memiliki rencana aksi daerah pengurangan emisi gas rumah kaca, yang kita lakukan adalah hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan perkotaan melalui tiga identitas yang ada di Kota Bogor, yakni sebagai heritage city, smart city dan green city,” katanya.

Sebagai Heritage city Kota Bogor mempertahankan bangunan bangunan tua yang masih terus terjaga. Sedangkan terkait green city Kota Bogor memiliki Kebun Raya Bogor, Hutan Cifor, memperbanyak taman, ruang terbuka hijau skala kota maupun di tingkat wilayah kecamatan dan kelurahan, mempertahankan dan merawat pohon pohon tua yang berada di pinggir jalan dan upaya lainya untuk menjaga iklim mikro.

Di bidang transportasi, Kota Bogor sejak beberapa tahun lalu sudah mulai menerapkan bahan bakar gas pada transportasi angkutan perkotaan.

Selain itu upaya lainnya adalah konversi dua satu dan konversi tiga satu dengan skema tiga angkutan kota di konversi menjadi satu bus.

“Jadi itu upaya dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih mengurangi karbon dioksida, karbon monoksida, ozon itu kita dikurangi dengan melakukan transformasi seperti di negara maju menuju transportasi sarana publik,” katanya.

Selain itu untuk membiasakan masyarakat berjalan kaki dibangun juga jalur pedestrian terintegrasi dan jalur sepeda. Pemkot Bogor juga sudah menginisiasi dan mengawali penggunaan kendaraan listrik pada kendaraan dinas.

Upaya lain yang dilakukan adalah pengolahan sampah yang dihasilkan dari rumah tangga sehingga tidak dibuang ke TPA melainkan diolah menjadi sirkuler ekonomi.

Baca Juga : Ayo Bayar PBB, Pemkot Bogor Lagi Bebaskan Denda hingga Beri Diskon, Begini Caranya…

“Karena berkenaan dengan jumlah penduduk permasalahan sampah itu semakin meningkat dan menghasilkan gas metana, itu juga menyumbang emisi gas rumah kaca. Nah kami memiliki program TPS3R terpadu yang saat ini ada TPS3R yang langsung bisa mengolah sampah organik dan sampah non organik yang kemudian menjadi sirkuler ekonomi. Jadi sampah plastik rendah nilai itu diolah sehingga bisa menjadi bahan material sebagai konstruksi ataupun furniture,” katanya.

Ia berharap upaya yang dilakukan Kota Bogor ini bisa terus berkembang dan berlanjut sebagai langkah mitigasi menjaga iklim mikro dan turut serta menurunkan gas rumah kaca. (*)

Editor : Yosep