25 radar bogor

Ayo Bayar PBB, Pemkot Bogor Lagi Bebaskan Denda hingga Beri Diskon, Begini Caranya…

ilustrasi pengusaha tolak kenaikan pajak hiburan
ilustrasi wajib pajak

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menggelar program Operasi Sisir (Opsir) dan Mobil Keliling (Mobling) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tiap wilayah Kelurahan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Deni Hendana menjelaskan, program ini merupakan upaya Pemkot Bogor menagih PBB pokok tahun 2023 dan mencairkan tunggakan-tunggakan di tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pembayaran PBB.

Pada kegiatan ini Bapenda mencetak tagihan PBB masyarakat, hotel, restoran, parkir, air tanah, dan reklame kemudian disebarkan melalui masing-masing kelurahan.

Sementara untuk pembayarannya dapat dilakukan melalui loket yang dibuka melalui Mobling. Loket pembayaran tersebut dibuka setiap harinya di 5 titik pada 10 kelurahan yang telah ditentukan.

“Loket Mobling kami buka pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, pukul 08.00-14.00 WIB. Sejak tanggal 9 Oktober-24 Desember 2023. Setiap kelurahan akan mendapatkan 8 kali kesempatan dikunjungi Mobling,” terangnya.

Baca juga: Ini dia Sumber Pajak Daerah Paling Tinggi di Tamansari, Salah Satunya PBB

Deni menyebut, jadwal dan lokasi Mobling dapat dilihat melalui akun Instagram @bapendakotabogor dan website resmi Pemkot Bogor https://kotabogor.go.id/.

Program Opsir dan Mobling PBB 2023 ini perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat. Sebab Pemkot Bogor memberikan bebas denda dan diskon sebesar 10 persen untuk pajak di bawah tahun 2018.

Deni menjelaskan, besaran PBB yang mesti dibayarkan masyarakat berbeda-beda tergantung luasan dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) per meter setiap wilayah. “PBB ada unsur bumi dan bangunan. Bumi terkait luas tanah, kalau bangunan luas bangunannya. Selain itu ada unsur NJOP per meter persegi yang ditetapkan,” jelasnya. (Fat)

Penulis: Reka Faturachman
Editor: Rany Puspitasari