25 radar bogor

Dinsos Kota Bogor Imbau Masyarakat Jangan Berikan Bantuan ke Pengemis

Pengemis musiman
Sejumlah pengemis musiman kerap muncul di sekitar Jembatan Coger, Kota Bogor selama bulan Ramadan. (Radar Bogor/ Reka Faturachman)

BOGOR-RADAR BOGOR, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk berhenti memberikan barang atau uang kepada pengemis dan gelandangan. Hal itu dilakukan untuk mencegah perilaku mengemis dan eksploitasi anak semakin marak.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos, Dody Wahyudi menjelaskan, bantuan barang atau uang yang diberikan justru membuat pengemis semakin nyaman dan terfasilitasi. Kondisi ini dikhawatirkan dapat melanggengkan kultur mengemis dan membuat para pelakunya sulit berubah.

Baca Juga: Heboh! Pengemis Tua di Senayan Terciduk Bawa Uang Rp18 Juta saat Diringkus Satpol PP

“Kebijakan ini sebetulnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Dan Penanganan Kesejahteraan Sosial. Warga tidak diperbolehkan memberikan barang ataupun uang kepada pengemis, dan itu ada sanksinya,” ujarnya saat dihubungi Radar Bogor.

Dody menyarankan masyarakat untuk langsung memberikan bantuannya melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), masjid, ataupun langsung memberikan ke rumah penerima manfaat. Hal itu dinilainya lebih baik dari pada menyasar pengemis di lampu merah atau jalur pedestrian.

Menurutnya kebiasaan memberikan bantuan pada pengemis di jalan justru akan berpotensi menimbulkan kecelakaan, mendorong eksploitasi anak, dan membuat Kota Bogor menjadi lebih kumuh.

Sebab, ia mengungkapkan 80 persen pengemis yang ada di Kota Bogor berasal dari daerah luar seperti Kabupaten Bogor dan Sukabumi. Lantaran banyaknya tempat wisata dan kondisi Kota Bogor sebagai wilayah yang dilintasi banyak orang.

“Terlebih di hari Jumat karena adanya fenomena bagi-bagi makanan dalam kultur ‘Jumat Berkah’. Akhirnya mereka (pengemis) berbondong-bondong menempati lampu merah dan jalur pedestrian,” ucap Dody.

Upaya evakuasi dan penertiban diakuinya sudah berjalan berulang kali. Namun kebanyakan pengemis justru kembali lagi ke jalan dan mengulangi perbuatannya. Dody memandang hal itu disebabkan mental, kualitas Sumber Daya Manusia, kemiskianan, dan pembinaan yang kurang maksimal.

“Kalau pengemis itu warga kuar kota maka akan dikembalikan ke domisilinya, kami berkoordinasi dengan Dinsos wilayah tersebut. Mereka akan dibuatkan surat perjanjian. Apabila mengulang lagi maka akan direkomendasikan untuk dikirim ke panti sosial Dinsos Jawa Barat untuk diberikan keterampilan,” jelas dia.

Baca Juga: Dua Pekan Ramadan, 41 Pengemis Musiman Diamankan Dinsos Kota Bogor

Sementara apabila pengemis tersebut merupakan warga Kota Bogor akan diidentifikasi identitas kependudukannya, kemudian dikunjungi rumahnya, serta diperiksa kebutuhan bantuan sosial yang sehatusnya diterima.

Dinsos Kota Bogor bahkan akan memberikan bantuan permodalan bagi para pengemis untuk berwirausaha sesuai bakat dan minatnya.(*)

Reporter: Reka Faturachman
Editor: Imam Rahmanto