25 radar bogor

Cak Imin Tak Banyak Berkomentar Saat Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

Cawapres Nomor Urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

JAKARTA-RADAR BOGOR, Muhaimin Iskandar atau yang dikenal dengan Cak Imin telah hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012 silam.

Baca Juga: Cak Imin Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengawasan TKI di Kemnaker

Dikutip dari Jawapos.com, Cak Imin hadir dengan mengenakan kemeja putih sekitar pukul 09.50 WIB. Cak Imin hadir didampingi oleh beberapa rekannya.

Cak Imin memilih untuk tidak banyak berkomentar terkait kasus pemeriksaannya hari ini (7/9/2023). Ia langsung memasuki markas KPK untuk menjalani proses pemeriksaan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI Cak Imin, pada Kamis (7/9/2023). Hal ini dilakukan, setelah Cak Imin meminta penundaan pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada Selasa (5/9/2023).

“Penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan sebelumnya oleh saksi, pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan untuk hadir pada Selasa (5/9/2023),” kata Ali.

Ali meminta Cak Imin untuk kooperatif hadir pada pemeriksaan hari ini. Hal ini dikarenakan tim penyidik akan menggali informasi yang saksi ketahui terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat proteksi TKI di Kemnaker pada 2012 silam.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya membantah bahwa pemanggilan terhadap Ketua Umum PKB, Cak Imin bernuansa politik. Ia menyebut, proses penegakan hukum tidak akan terhalang mesti sedang memasuki tahun politik.

“Sebetulnya Pak Ketua kan sudah menyampaikan bahwa KPK tidak terikat dengan tahun politik. Tetap biar bagaimanapun penegakan hukum itu harus berkepastian juga, transparan, akuntabel dan menaati hak asasi orang dan kesamaan orang di depan hukum,” ucap Alex di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Selasa (5/9/2023).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Salah satu tersangka dalam kasus ini merupakan rekan politikus Cak Imin di PKB Reyna Usman. Saat itu Reyna Usman menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Baca Juga: Ogah Komentari Isu Politisasi, Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan KPK Besok

Selain Reyna, KPK juga diduga turut menjerat Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, dan Karunia selaku pihak swasta. Ketiga tersangka yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini belum dilakukan upaya penahanan.(jpg)

Editor: Yosep / Nova-PKL