25 radar bogor

Cak Imin Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengawasan TKI di Kemnaker

cak imin
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (Jawa Pos/Dery Ridwansah)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/9/2023). Sebelumnya Cak Imin meminta penundaan pemeriksaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya ia menjalani pemeriksaan pada Selasa (5/9/2023).

Baca Juga: Ogah Komentari Isu Politisasi, Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan KPK Besok

“Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemnaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9/2023),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

Ali menambahkan, Cak Imin memohon penjadwalan ulang pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan untuk hadir pada Selasa (5/9/2023).

Ali meminta Cak Imin untuk kooperatif hadir pada pemeriksaan hari ini. Hal ini dikarenakan tim penyidik akan menggali informasi yang saksi ketahui terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat proteksi TKI di Kemnaker pada 2012 silam.

“Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait,” tegas Ali.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya membantah bahwa pemanggilan terhadap Ketua Umum PKB, Cak Imin bernuansa politik. Ia menyebut, proses penegakan hukum tidak akan terhalang mesti sedang memasuki tahun politik.

“Sebetulnya Pak Ketua kan sudah menyampaikan bahwa KPK tidak terikat dengan tahun politik. Tetap biar bagaimanapun penegakan hukum itu harus berkepastian juga, transparan, akuntabel dan menaati hak asasi orang dan kesamaan orang di depan hukum,” ucap Alex di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga: Pemeriksaan Cak Imin Dinilai Politis, KPK Bilang Begini

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Salah satu tersangka dalam kasus ini merupakan rekan politikus Cak Imin di PKB Reyna Usman. Saat itu Reyna Usman menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Selain Reyna, KPK juga diduga turut menjerat Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, dan Karunia selaku pihak swasta. Ketiga tersangka yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini belum dilakukan upaya penahanan.(jpg)

Editor: Yosep / Nova-PKL