25 radar bogor

Peran Perpusnas Ciptakan Masyarakat Sadar Literasi

Seorang pengunjung menyaksikan naskah literasi kuno di Perpusnas. (IST)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemahaman tentang literasi dan peran yang tak tergantikan dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia,  dalam menciptakan masyarakat unggul yang sadar literasi.

Literasi bukanlah sekadar kemampuan membaca dan menulis, melainkan keterampilan yang memberdayakan individu untuk berpikir kritis, berkomunikasi dengan efektif, dan pada akhirnya berpartisipasi aktif dalam percaturan global.

Hal itu disampaikan Kepala
Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Perpusnas RI, Sri Marganingsih. 

Baca Juga : Kolaborasi dengan Perpusnas, Perpusda Kota Bogor Gelar Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat

“Dunia literasi adalah pintu gerbang menuju pengetahuan, pemahaman yang lebih baik, dan potensi tak terbatas. Kemampuan literasi dalam membuka akses ke informasi dan peluang yang berlimpah, memungkinkan kita untuk mengambil keputusan yang lebih baik dalam hidup,” ujarnya dalam media gathering Perpusnas dengan tema “Media Meningkatkan Pemahaman Dunia Literasi dan Perpustakaan Nasional”, di Ballroom Hotel JW Mariot, Jakarta, Selasa (5/9/2023)

Perpusnasl, sambungnya, sebagai lembaga pemerintah non kementerian, mempunyai tugas, sebagaimana yang diamanatkan, dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yaitu melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perpustakaan yang meliputi, menetapkan kebijakan nasional, kebijakan umum dan kebijakan teknis pengelolaan perpustakaan. “Kemudian melaksanakan pembinaan, pengembangan, evaluasi, dan koordinasi terhadap penyelenggaraan  perpustakaan, serta membina kerja sama dalam pengelolaan berbagai jenis perpustakaan, sesuai dengan  Standar Nasional Perpustakaan,” bebernya.

Disamping itu, Perpusnas juga mempunyai fungsi sebagai perpustakaan pembina, feposit, rujukan, penelitian, pelestarian dan sebagai pusat jejaring perpustakaan. 

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, dan juga Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang ditindaklanjuti, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang mana Perpustakaan, ditetapkan sebagai urusan wajib, non pelayanan dasar.

“Untuk itu kelembagaan perpustakaan dalam bentuk dinas, wajib dibentuk disetiap didaerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Perpustakaan menyediakan layanan yang bertransformasi sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta kebutuhan masyarakat,” jelas Sri.

Baca Juga : Kehadiran Perpustakaan Dibutuhkan, Ini Kata Kepala Perpusnas

Ia mengatakan jika arah transformasi menekankan bahwa paradigma  perpustakaan kini telah berubah. Paradigma baru perpustakaan mengarahkan sumber daya dan upaya perpustakaan dengan proporsi 10 persen untuk manajemen koleksi (collection management); 20 persen untuk manajemen pengetahuan (knowledge management); dan 70 persen untuk transfer pengetahuan (transfer knowledge). “Kami menyebut pengaturan proporsi ini sebagai perpustakaan menjangkau masyarakat,” urai Sri.

Sri mengungkapkan, data terakhir pada 2022 mencatat tidak kurang dari 16.331 pegiat literasi tersebar di berbagai penjuru Tanah Air. Perpusnas melihat potensi ini sebagai kekuatan yang harus dikolaborasikan melalui Akademi Literasi dan terus didorong perkembangannya.

Adapun, lanjut Sri, tujuan dari Akademi Literasi ialah mewujudkan kolaborasi pegiat literasi melalui pemberdayaan masyarakat yang integratif dan partisipatif, serta meningkatkan nilai gemar membaca dan indeks pembangunan literasi masyarakat.

Selain itu, sejak tahun 2018, Perpustakaan Nasional memiliki program prioritas nasional yaitu Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS).

Program yang mendapat dukungan dari Bappenas RI ini merupakan suatu pendekatan pelayanan perpustakaan yang berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat pengguna perpustakaan.

“Program ini terdiri dari kegiatan pendampingan, bimtek, bantuan TIK, bantuan koleksi siap pakai dan rak buku, dan perangkat jaringan untuk akses internet.”

“Sejak 2015-2022, terjadi peningkatan signifikan terkait pemanfaatan layanan perpustakaan daring, mulai dari Khastara, e-resources, Indonesia One Search (IOS), iPusnas, dan Tanya Pustakawan melalui chat,” tutupnya. (rur)

Editor : Ruri Ariatullah