25 radar bogor

Ketua ICW Dorong Polisi Buru Calo PPDB di Kota Bogor

Bima Sidak
Wali Kota Bima Arya saat sidak ke Gang Selot Paledang. Di sana ia menemukan ketidaksesuaian data KK peserta PPDB.

BOGOR-RADAR BOGOR, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta agar aparat Kepolisian turun tangan untuk mengungkap perantara alias calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor. Terlebih, jika ada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat.

“Kalau memang ada calo dan terbukti menerima uang (oknum ASN), harus diberikan sanksi oleh wali Kota,” kata Sugeng Teguh Santoso, Senin (10/7).

Baca Juga: Anak Ketua RT di Paledang Gagal Tembus PPDB SMA Jalur Zonasi

Menurut dia, aparat Kepolisian dalam hal ini Polresta Bogor Kota untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam proses PPDB. Apalagi, jika calo tersebut terbukti melakukan data fiktif bisa dipidana.

“Saya juga mengingatkan kepada orang tua, janganlah melakukan itu (memberikan data fiktif), karena jika ketahuan data fiktif itu bisa potensi pidana,” imbuh dia.

Namun demikian, perlu juga diingat ketika memang ada calon peserta didik yang memang melakukan perpindahan alamat dan ditempuh dengan benar tidak ada yang menyalahi.

“Kalau mereka memang pindah kan bukan fiktif. Pindah alamat itu (diperbolehkan) walaupun tidak bertempat tinggal disana, pindah alamat jika diurus benar kan bukan fiktif,” tegas pria yang kerap disapa STS.

“Jika fiktif itu apabila menggunakan data palsu. Jika memang terbukti ditolak saja, jadi panitia PPDB tidak perlu mempidanakan orang tua yang mau memperjuangkan anaknya sekolah,” tegas dia.

Oleh karena itu, panitia PPDB harus mempunyai-mekanisme untuk melakukan pengecekan keabsahan data PPD.

Baca Juga: KCD Periksa Laporan Pelanggaran PPDB SMA, Siswa Bisa Dicoret Meski Sudah Daftar Ulang

“Bagi yang ditemukan data fiktif langsung dicoret, tidak usah ada kompromi. Orang sedang memperjuangkan anak sekolah harus dipidana, kasihan,” pungkas dia.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto