25 radar bogor

Soal Modal Caleg di Pemilu 2024 dari Dana Peredaran Nakorba, Ini Kata KPU

Ilustrasi KPU soal jadwal debat capres-cawapres.
KPU telah menentukan tema, jadwal, dan lokasi debat cawapres seperti yang akan kembali digelar pada Minggu (21/1/2024) mendatang.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Terkait dugaan modal caleg di Pemilu 2024 dari dana peredaran narkoba, Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara.

Baca Juga : Heboh! Modal Caleg di Pemilu 2024 dari Dana Peredaran Narkoba, Diungkap Bareskrim

Anggota komisioner KPU, Idham Kholik mengaku hingga kini pihaknya belum menerima laporan sumber dana modal caleg di Pemilu 2024 dari peredaran narkoba.

Namun, apabila nantinya ada laporan masyarakat, ia akan menggandeng PPATK dan juga aparat kepolisian, untuk menelusuri aliran dana modal caleg yang diduga berasal dari peredaran narkoba tersebut.

“Nanti kalau sekiranya ada laporan dari masyarakat, kebetulan juga KPU bekerja sama dengan PPATK. Maka kami akan minta PPATK untuk bertindak, karena domainnya ini aparat penegak hukum dan PPATK,” kata Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Kholik kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Idham menambahkan, sejauh ini KPU belum mengetahui anggota dewan yang terseret kasus dugaan peredaran narkoba untuk dana Pemilu 2024. Sebab, sampai saat ini pembukaan dana kampanye masih berproses.

“Belum-belum (tahu), memang saat ini partai politik di tingkat pusat maupun tingkat kabupaten kota masih dalam proses rekening pembukaan dana kampanye,” kata Idham.

Untuk diketahui, Bareskrim mengungkap adanya indikasi peredaran narkoba untuk modal caleg Pemilu 2024. Indikasi tersebut terungkap setelah pihak Bareskrim Polri melakukan penindakan sejumlah anggota legislatif di sejumlah daerah.

Baca Juga : Kantornya Diobok-obok KPK, Kemensos Buka Suara. Ada Tersangka?

Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi menjelaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya beberapa Bacaleg yang menggunakan dana peredaran narkoba modal caleg Pemilu 2024 di beberapa daerah.

Akan tetapi Kombes Pol Jayadi tidak memberikan data secara detil siapa saja anggota legislatif yang dimaksud. (net/dis)

Edito : Yosep