25 radar bogor

Mau Pinjam Ruangan di Perpustakaan Kota Bogor? Begini Caranya

Perpustakaan Kota Bogor
Masyarakat bisa meminjam ruangan di Perpustakaan Kota Bogor lewat website sianceu.kotabogor.go.id.

BOGOR-RADAR BOGOR, Sejak diresmikan pada 17 Desember 2022 lalu, Perpustakaan Kota Bogor banyak dikunjungi masyarakat. Bukan saja untuk membaca, namun juga menghadiri seminar, pelatihan, atau talkshow yang berlangsung di sejumlah ruangan.

Baca Juga : 6 Bulan Beroperasi, Perpustakaan Kota Bogor Dikunjungi 500 Orang Per Hari

Pasalnya, Perpustakaan Kota Bogor dilengkapi dengan berbagai fasilitas ruangan yang dapat menampung banyak orang. Di antaranya ruang kelas, ruang rapat, dan auditorium.

Ketiga ruangan ini dibuka untuk umum oleh Pemerintah Kota Bogor sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai acara, terutama yang berkaitan dengan literasi, kearsipan, dan pemerintahan.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor, Rudiyana mengungkapkam, sejak 2 Mei 2023 kemarin, pihaknya memperbarui cara peminjaman ketiga fasilitas ini. Bukan lagi secara offline melalui surat melainkan lewat website sianceu.kotabogor.go.id.

“Masyarakat yang mau menggunakan ketiga ruangan ini bisa membuka website itu. Di sana juga akan terlihat kalender jadwal penggunaannya sehingga pengguna tahu tanggal yang kosong. Seperti pemesanan di hotel atau restoran,” ucapnya.

Setelah membuka website itu masyarakat diarahkan untuk membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi kolom nama, nama instansi atau perorangan, nomor telfon, alamat, email, dan membuat password.

Setelah mendaftar pengguna akan diminta untuk verifikasi akun melalui pesan email yang dikirimkan. Kemudian pengguna dapat login dengan cara menuliskan email dan passwordnya. Selanjutnya pilih tanggal, fasilitas, dan sesi waktu yang akan dibooking.

“Jika sudah, buka email untuk pengecekan status permohonan anda. Jika sudah disetujui, download bukti pendaftaran. Tunjukan file atau cetakan bukti pendaftaran kepada petugas informasi sesaat sebelum menggunakan fasilitas,” terang Rudiyana

Setelah selesai menggunakan fasilitas, pengguna diwajibkan melapor kepada petugas informasi untuk mengisi survey kunjungan. Karena jika tidak, maka sistem tidak dapat memproses permohonan selanjutnya.

Baca Juga : Ayo Berkunjung! Perpustakaan Kota Bogor Siapkan Pameran Setahun Nonstop

“Kapasitas auditorium Perpustakaan Kota Bogor paling banyak 80 orang, ruang kelas maksimal 20 orang. Sementara kapasitas ruang rapat paling banyak 10 orang. Pengguna wajib menjaga kebersihan dengan tidak membawa makanan dan minuman ke dalam auditorium dan ruang Kelas.

Pihak Diarpus melarang kegiatan yang berkaitan dengan Politik serta mengandung unsur SARA, pornografi, melanggar norma sosial, dan ketentuan perundangan. (fat)

Reporter : Reka Faturachman
Editor : Yosep