25 radar bogor

Dugaan Penipuan istri Aparat, Kasat Reskrim Bilang Begini

Korban dugaan penipuan oleh istri Brimob di Kota Bogor. (Radar Bogor/Reka Faturachman)

BOGOR-RADAR BOGOR, Dugaan penipuan yang dilakukan oleh istri Brimob kini ditelusuri pihak kepolisian Kota Bogor. Laporan itu telah sampai ke meja pihak yang berwajib.

Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Rizka Fadhila membenarkan adanya laporan tersebut dan sudah ditangani oleh penyidik. Ia mengatakan daat ini laporan tersebut tengah dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Miris, Ibu di Bogor Jadi Sengsara Usai Diduga Ditipu Istri Brimob

“Kami sudah melakukan upaya pemanggilan pada terlapor. Namun pemeriksaan baru akan kami lakukan pada pekan ini,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (1/5).

Rizka mengatakan pihaknya sudah berusaha aktif menyampaikan perkembangan pada pelapor dan berjanji melakukan proses penanganan dengan cepat.

Meski begitu, belum ada status resmi terlapor yang merupakan istri anggota Brimob. Rizka mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Akan kami klarifikasi dulu,” ringkasnya.

Sebelumnya, Erika Sari (50), warga Kompleks Kedung Badak Baru diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan istri salah seorang anggota Brimob Polri Resimen II, Kedung Halang.

Kejadian bermula ketika terduga pelaku penipuan, NK mengajak dirinya kerja sama usaha koperasi simpan pinjam.

“Dia meminjam uang sebesar Rp50 juta dan berjanji akan membagi keuntungan sebesar Rp5 juta per bulan. Di bulan Februari dan bulan-bulan selanjutnya dia bukan memberi keuntungan malah meminjam uang lagi sampai total sebesar Rp96 juta,” tutur Erika kepada Radar Bogor.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB Divonis Penjara 3,5 Tahun

Utang itu sempat dicicil NK sampai tersisa Rp75 juta. Namun, pembayaran utang berikutnya justru macet. Erika sudah berulang kali menagih uang tersebut, akan tetapi NK beralasan uang itu dibawa kabur.(*)

Reporter: Reka Faturachman
Editor: Imam Rahmanto