25 radar bogor

Jalan Rusak Tak Dibenahi, Kades Tonjong Bakal Diperiksa Polisi

Anak-anak dan warga melintas di Jalan Desa Tonjong yang seharusnya ditingkatkan melalui dana Samisade Kabupaten Bogor. (Radar Bogor/ Jaenal Abidin)

TAJURHALANG-RADAR BOGOR, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor masih menunggu proses pemeriksaan oleh Polresta Depok terhadap Kepala Desa Tonjong, Nurhakim. Musababnya, ia tak mengerjakan proyek jalan Samisade tahap II 2022.

Baca Juga: Minta Lanjutkan Proyek Jalan Tonjong Selama Dua Pekan

“Desa Tonjong sudah masuk ke Polresta Depok. Kita dalam kegiatan pengumpulan informasi dan saksi-saksi karena ada dugaan yang dilanggar,” ungkap DPMD Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah, Rabu (29/3).

Renaldi juga mengakui, pemeriksaan saksi di Polresta Depok saat ini masih berjalan.

“Langkah kami sudah sesuai apa yang menjadi rambu kegiatan. Pertama, misalnya monitoring, sampai pemberitahuan pekerjaan di akhir Februari kami ingatkan,” kata dia.

Bahkan, tambah Renaldi, saat anggaran cair pihaknya juga selalu mengingatkan agar uang ini harus digunakan sesuai perencanaan.

“Kemudian kita meminta bantuan struktur camat mengawasi kegiatan di wilayah masing-masing dan menerima informasi apapun di lapangan,” cetusnya.

Meski begitu, ia belum bisa menjelaskan kelanjutan proyek pengerjaan jalan tahap II yang hingga kini belum ada perkembangan.

Baca Juga: Jalan Tidak Beres, Pemkab Bogor Ultimatum Kepala Desa Tonjong

“Mungkin informasinya kita menunggu kesanggupan yang bersangkutan. Yang jelas informasi yang kami dapat hanya tahap II saja tak dikerjakan oleh Kades Tonjong,” katanya.(*)

Reporter: Jaenal Abidin
Editor: Imam Rahmanto