radar bogor

Jalan Tidak Beres, Pemkab Bogor Ultimatum Kepala Desa Tonjong

jalan desa tonjog
Jalan Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang yang seharusnya mendapatkan perbaikan atau pembangunan dari dana Samisade. (Radar Bogor/ Jaenal Abidin)

TAJURHALANG-RADAR BOGOR, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor mengultimatum pemerintah Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang. Mereka diminta untuk menyelesaikan proyek betonisasi dari anggaran Samisade senilai Rp336 juta.


Pasalnya, saat ini betonisasi jalan itu tak kunjung berlanjut. Malah, anggarannya sudah habis dan belum ada penggantinya.

“Untuk batas akhir Februari, semua pekerjaan di wilayah dan sekiranya belum selesai tinggal melihat hasil laporan dari kecamatan,” tegas Kepala Dinas DPMD Renaldi Yushab Fiansyah, Rabu (22/2).

Menurutnya, jika ada yang belum selesai seharusnya dilaporkan secara berkala dan ada kesanggupan. Termasuk, mengenai alasan keterlambatan pekerjaan seharusnya mendapat kejelasan.

“Selain itu, ada tahapan lain teguran pertama sampai ketiga, baru dibuatkan berita acaranya. Karena setiap tahapan wajib ditembuskan untuk melakukan investigasi,” jelasnya.

Renaldi mengancam, usai pemerintah desa dipanggil dan tidak menunjukkan progres pembangunan, muaranya akan diteruskan ke inspektorat.

“Kalau tidak ada pekerjaan, harus ada pengembalian, bisa melalui kas desa atau ke kas daerah. Karena harus melihat kepentingan dan pernyataan kades,” tambahnya.


Kejadian tersebut sudah menjadi temuan dan ia berharap pihak Kecamatan Tajurhalang bisa memfungsikan Badan Permusyaratan Desa (BPD) sebagai unsur pengawas desa.

“Yang kami terima baru Desa Tonjong saja dan ke depan akan ada evaluasi. Karena jika tidak menyelesaikan Samisade tahun kemarin, tidak akan mendapat meskipun sudah ada pagu dan rencana,” katanya.(*)

Reporter: Jaenal Abidin
Editor: Imam Rahmanto