25 radar bogor

Mengadu ke DPRD Kota Bogor, Pemilik Apartemen Bogor Valley Sampaikan Ini

apartemen bogor valley
Pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley menemui Komisi III DPRD Kota Bogor, Kamis (9/3). (Radar Bogor/ Dede Supriadi)

BOGOR-RADAR BOGOR, Sejumlah pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley menemui Komisi III DPRD Kota Bogor, Kamis (9/3). Mereka mengadukan carut marutnya pengelolaan apartemen tersebut.

“Kami mewakili pemilik unit mendatangi Komisi III DPRD, menginginkan adanya perubahan yang signifikan di Satuan Rumah Susun Bogor Valley,” kata Perwakilan Pemilik Apartemen Bogor Valley Iwan Darmawan.


Iwan menyampaikan, kondisi pengelolaan apartemen yang dinilai tidak baik. Hubungan pengurus dan pemilik unit tidak berjalan harmonis dan cenderung tidak rukun.

Oleh karena itu, pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley menginginkan adanya perubahan. Bahkan, pergantian pengelolaan secara keseluruhan, baik dari tataran ketua hingga pengawasnya.

“Poin yang diinginkan adalah pergantian pengelolaan. Tentu caranya sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” ucap dia.

Rencananya, dalam waktu dekat akan melakukan rapat umum anggota luar biasa juga sudah mendapatkan sinyal lampu hijau dari Kementerian PUPR, dan juga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperumkim) Kota Botor.

Di mana, dalam surat yang ditandatangani Juniarti Estiningsih menyebut akan dilakukan pada 9 April 2023, mendatang.

“Kami menginginkan adanya lembaga yang lebih independen, dapat mengawal, dan memberikan intervensi yang baik dan positif, agar semua bisa berjalan dengan baik,” ucap dia.

Di sisi lain, kondisi image Apartemen Bogor Valley saat ini juga sudah dianggap negatif oleh masyarakat, membuat nilai investasi menjadi turun drastis.

“Sangat anjlok, dulu itu nilai investasi diatas Rp250-400 juta, sekarang untuk dijual modal saja tidak laku dan lebih parahnya image yang sangat negatif,” keluh dia.

“Bagaimana orang mau tertarik, penghuni selalu berpikir investasi menguntungkan ya mereka berinvestasi. Tapi, ini kalau dijual aja sudah tidak laku, dilema sebenarnya,” sambung dia.

Untuk diketahui, Iwan memiliki enam unit apartemen di Bogor Velley, tiga unit diantaranya sudah dijual rugi pada beberapa tahun lalu. Sedangkan masih ada tiga unit lainnya yang belum terjual, namun kondisinya gelap tanpa penerangan dan air.

“Saya sudah tidak membayar IPL, makanya apartemen saya kondisinya gelap tanpa ada penerangan,” ucapnya.

Hal senada juga dialami penghuni apartemen lainnya, Reno Ardian. Menurut dia, para pemilik sekaligus penghuni apartemen mengeluhkan buruknya fasilitas Apartemen Bogor Valley.

“Salah satunya soal fasilitas lift. Dulunya kan ada 4, dimatikan 2, katanya lift rusak. Sekarang hidup 2. Yang 2 inipun terkadang mati 1, kadang mati 2, jadi harus naik tangga,” ungkapnya.

Reno tak jarang harus menuruni dan menaiki anak tanggal dari lantai 20 untuk menuju musala yang berada di bawah. Terkadang ia juga harus menggendong anaknya menuju lantai dasar.

“Artinya bisa 5 kali sehari. Terkadang, kalau nyala juga harus berebut,” akunya.

Sementara, pada saat membeli unit pada awal-awal Apartemen Bogor Valley berdiri sangat mahal tembus Rp1 miliar untuk dua unit.

“Dulu saya beli 2 unit Rp475 juta, bahkan investasi miliaran. Sekarang 0, gak ada. Gak bisa disewakan tahunan atau bulanan lagi,” ucap dia.

Reno juga mengaku sudah tiga minggu terakhir unit apartemennya tanpa aliran listrik dan air. Diakui dia, memang sudah beberapa bulan terakhir tak membayarkan IPL.

“Saya bayar IPL sampai Rp1,5 juta per kamar, buat lift segala macem. Sekarang itu bisa dibilang fasilitas tinggal 10-20 persen dari aslinya,” terang Reno.

“Gak bayar IPL sejak per Desember. Ini bentuk kekecewaan dengan fasilitas dan kondisi lingkungan,” imbuh dia.

Terpisah, Staf Kantor Pengelola Apartemen Bogor Valley Surya Purnama menegaskan, tindakan yang dilakukan pengelola bukan pemadaman listrik melainkan karena tokennya yang sudah habis.
Berdasarkan kesepakatan antara pengelola dan pemilik unit, ketika menunggak pembayaran IPL selama dua bulan, maka tidak akan dilayani pembelian token listrik.

Hal itu tertuang dalam surat dengan nomor 035/DOC-TR/PPPSRSBVA/X/2022 pemberitahuan pemutusan listrik dan air unit.

“Surat pemberitahuan ini mengenai pemutusan listrik dan air, bagi penghuni yang belum membayar IPL, karena sudah jatuh tempo maka kami mengambil tindakan yaitu pemutusan listrik, dan air unit,” terang Surya.


Menurut dia, eksekusi ini harus berjalan mengingat masih banyak pemilik unit apartemen yang belum membayarkan IPL.

“Dan kami akan nyalakan listrik dan air unit setelah membayar tunggakan IPL,” ucapnya.

Surya juga mengakui sudah memberikan kebijakan kelonggaran, ketika dua bulan tak membayar IPL seharusnya diputus.

“Tapi kami tidak melakukan pemutusan, karena kalau disini mau membeli token pulsa harus kesini (pengelola),” tukas dia.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto