25 radar bogor

Kabupaten Bogor Kekurangan ASN, Ribuan Orang Pensiun Tahun Ini

Ilustrasi Jam Kerja ASN
Sejumlah ASN Kabupaten Bogor usai mengikuti upacara di lapangan Tegar Beriman. Saat Ramadan jam kerja ASN berubah. (Radar Bogor/ Hendi Novian)

BABAKAN MADANG-RADAR BOGOR, Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bogor terus berkurang. Jumlah pensiunan ASN jauh lebih banyak dari penambahan ASN setiap tahunnya. Dalam dua tahun terakhir, sebanyak dua ribuan ASN di Kabupaten Bogor pensiun.


“Selama dua tahun ini lebih dari 2.000 (ASN pensiun), sedangkan perekrutan CPNS kita hanya 400,” ujarnya, usai menghadiri pembekalan ASN pra Purnabakti tahun 2023 di Dermawan Park, Babakan Madang, Selasa (7/3).

Berarti, kata Iwan, jumlah perekrutan ASN tidak akan menutup jumlah pensiunan ASN setiap tahunnya. Sedangkan roda pemerintahan harus terus berjalan.

Meski begitu, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak. Lantaran kebijakan mengenai pegawai negara itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Jangan sampai PNS kita banyak tenaga outsourcing atau PPPK, saya tidak tahu ini kebijakan pusat,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengakui, jumlah ASN Kabupaten Bogor saat ini masih jauh dari angka ideal. Hal itu dilihat dari proporsi jumlah ASN dengan jumlah penduduk yang harus dilayani.

“Kita saat ini hanya memiliki ASN, baik PNS dan PPPK sekitar 17.300, angka idealnya kita ini butuh 42 ribu ASN,” terangnya.

Namun, era sekarang berbeda dengan masa sebelumnya. Dengan kemajuan teknologi, konteks jumlah penduduk dengan jumlah ASN tidak harus proporsional.

Saat ini, Pemkab Bogor tengah menyusun analisis jabatan dan beban kerja ASN untuk menyongsong sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Dengan kondisi kekinian, mana pelayanan yang harus segera didorong menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), atau pelayanan secara digital,” jelasnya.

Avatar

Baca Juga:

Miris, Korban Longsor Gang Barjo Hidup Terkatung-katung


Irwan juga mengakui formasi penerimaan PNS memang tidak sesuai dengan jumlah PNS yang pensiun. Namun lagi-lagi hal itu terganjal kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri.

“Namun, kita harus menunggu kebijakan dari pusat, kita selalu mengusulkan pembukaan formasi penerimaan PNS, tapi kebijakannya dari pusat, makanya sekarang juga sedang mulai dibuka untuk PPPK,” tandasnya.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto