25 radar bogor

Ojol Ancam Demo Lebih Besar, Jika Raperda ERP Batal Ditarik

Ojol Ancam Demo Besar, Jika Raperda ERP Batal Ditarik

JAKARTA – RADAR BOGOR, Para pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Penggunaan Dinas Transportasi (Predator), akan kembali berunjuk rasa di Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Hal itu menanggapi pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo yang batal menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE). 

“Perihal pernyataan Pemprov yang batal menarik Raperda terkait ERP dari DPRD akan kita awasi dan siap turun ke jalan. Predator jilid tiga dengan mengajak elemen gerakan rakyat di luar ojol seperti buruh dan lain-lain,” ujar Humas Predator Afvid saat dikonfirmasi, Selasa (14/2)

Ia menegaskan, bahwa para ojol menolak pembahasan Raperda yang memuat soal kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) tersebut tanpa mediasi. Pasalnya, Afvid mengatakan bahwa pihaknya sudah dijanjikan Kadishub DKI akan menarik Raperda tersebut.

“Kita punya bukti yang kuat terkait pernyataan Kadishub Bapak Syafrin di atas mobil komando disaksikan massa driver online. Pernyataan beliau akan menarik Raperda ERP dari DPRD,” ungkapnya.

“Kami berharap agar Pemprov DKI Jakarta konsisten dengan ucapan yg disampaikan kadishub untuk menarik Raperda ERP,” tandasnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bukan akan menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) di DPRD DKI Jakarta, melainkan hanya akan berkomunikasi kembali dengan DPRD untuk dibahas lebih komprehensif.

“Jadi, sekali lagi itu bukan penarikan. Kami akan komunikasi dengan dewan. Karena kan masih dalam pembahasan di dewan,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (13/2).

Ia menegaskan bahwa raperda yang memuat terkait dengan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) itu masih akan dikaji lebih komprehensif dengan stakeholder terkait.

“Contohnya begini. Draf yang sudah ada akan kemudian dikomunikasikan kembali mendapat masukan, masukannya ditelaah, mana yang sekiranya itu menjadi urgen untuk dilakukan pengaturan dalam rancangan peraturan daerah pengendalian lalu lintas secara elektronik,” jelas Syafrin. 

Dengan begitu, Syafrin memastikan bahwa prosedur penyusunan Raperda PL2SE akan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. (JPG)

Editor : Yosep / Dikara PKL