25 radar bogor

Ada Kalender Caleg Menyebar di Ajang Bogor Street Festival

Atribut parpol berbentuk kalender yang dibagikan kepada warga yang menghadiri perhelatan Bogor Street Festival CGM 2023. (Radar Bogor/ Dede Supriadi)

BOGOR-RADAR BOGOR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mencatat dua temuan atribut partai politik (parpol) yang terpampang pada perhelatan Bogor Street Festival Cap Go Meh (CGM) 2023. Temuan itu dianggap sebagai pelanggaran.


Pertama, atribut parpol yang terpampang yakni ucapan Selamat Tahun Baru Imlek dari Wakil Ketua DPRD Kota Bogor sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata. Ucapan dalam bentuk banner ini terpampang logo partai termasuk pimpinan PDI Perjuangan di tingkat provinsi Jawa Barat hingga pusat.

Kedua, atribut parpol berbentuk kalender yang dibagikan kepada warga, yang menghadiri perhelatan Bogor Street Festival CGM 2023.

Kalender berisikan foto dua orang, yakni Anies Baswedan dan Tri Riyanto dengan tulisan di bawahnya sebagai Caleg DPRD Partai NasDem Dapil Bogor Timur-Tengah.

Menanggapi hal itu, Anggota Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya mengatakan, temuan ini merupakan hasil pengawasan yang dilakukan dalam perhelatan Bogor Street Festival CGM 2023.

“Kemarin itu sebenarnya Bawaslu menurunkan Pengawas Kecamatan untuk mengawasi kegiatan tersebut, memang titik-titiknya berbeda,” kata Firman Wijaya, baru-baru ini.

Ia bersama Panwascam Bogor Utara menemukan ada dugaan pembagian kalender dari Bacaleg. Namun, pihaknya sedang menindaklanjuti pembagian kalender di Jalan Siliwangi itu. Sebab, temuan kalender ini sudah masuk dalam kategori pelanggaran Pemilu.

“Gak boleh dan itu sudah kampanye karena dia membagikan. Ini akan kami panggil dan minta klarifikasi,” ucap dia.


Sementara itu, banner ucapan itu tidak masuk dalam kategori pelanggaran Pemilu. “Kalau atas nama Ketua dan Sekretaris Partai itu beda dan masih boleh, tapi kalau Bacaleg itu kita tegur,” tukas dia.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto