25 radar bogor

Bima Arya Klaim Mobil Dinas Listriknya Lebih Irit, Rp100 Ribu Seminggu

Mobil diinas listrik Bima Arya
Hyundai Ioniq 5, kendaraan listrik yang menjadi mobil dinas Wali Kota Bogor Bima Arya, saat dipamerkan di Balaikota Bogor, Sabtu (26/11/2022). REKA/RADAR BOGOR

BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengklaim, keputusannya menggunakan mobil dinas listrik membawa penghematan besar.

Seperti yang diketahui, Pemerintah Pusat sejak tahun lalu telah mengeluarkan kebijakan soal konversi kendaraan dinas berbahan konvensional ke kendaraan listrik.

Pemerintah Kota Bogor, jadi salah satu yang menerapkannya. Sejak November 2022 Bima Arya dan Wakilnya, Dedie Rachim mulai menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinasnya.

Avatar

Baca Juga:

Tinggalkan Kendaraan Konvensional, Pemkot Mulai Pakai Mobil Listrik

Bima membeberkan, biasanya ia harus mengeluarkan kocek Rp4-5 juta perbulan untuk mengisi bensin. Namun kini, hanya Rp100 ribu sepekan. Atau sekira Rp400 ribu dalam sebulan.

“Ini sangat memuaskan dan direkomendasikan. Apalagi sekarang sudah banyak tempat pengisian baterainya, seperti di rest area,” ucap Bima.

Selain irit, dirinya juga merasa lebih nyaman ketika berkendara dengan mobil listrik. “Sangat nyaman, nyaris tidak ada suara yang dihasilkan,” timpalnya.

Saat disinggung soal harga mobil listrik yang masih mahal, Bima Arya berpendapat, harga akan turun jika ekosistem kendaraan listrik terus dibangun. Salah satu yang dilakukan, yakni dengan penganggaran kendaraan listrik oleh Pemkot Bogor.

Dengan begitu, menurutnya akan menaikkan jumlah permintaan, sehingga membuat harga kendaraan listrik di pasaran akan turun.

“Kami percaya, ke depan ketika ekosistem kendaraan listrik semakin dibangun, maka akan terjadi produksi massal. Dari hulu ke hilirnya akan semakin baik. Lalu baterai juha akan lebih mudah tersedia, otomatis harganya akan turun,” terang Bima.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Bogor menganggarkan dana sebesar Rp1,8 miliar untuk membeli sebanyak 7 kendaraan listrik. Anggaran tersebut terdiri dari Rp1,7 miliar untuk 2 mobil dan 5 sepeda motor dengan harga per unitnya Rp137,5 juta. Anggaran tersebut masuk dalam perubahan APBD 2022.

Penganggaran tersebut mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda). (fat)

Reporter : Reka Faturachman
Editor : Yosep