25 radar bogor

Para Kades Ngotot Masa Jabatan 9 Tahun, Ketua Apdesi Bogor Beberkan Alasannya

Sejumlah kepala desa di Kabupaten Bogor menjalani pelantikan untuk periode 2019-2025. (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa se-Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor, Tini Prihatini membeberkan alasan kepala desa (kades) yang meminta perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.


Khusus di Kabupaten Bogor, banyak kepala desa yang merasa tidak cukup dalam menyelesaikan program kerja hanya dalam kurun waktu 6 tahun.

“Kalau 6 tahun waktunya terlalu singkat agar masyarakat mendukung program kerja desa. Karena beda pilihan waktu pilkades, membuat sesama masyarakat tidak akur” ungkapnya saat dihubungi Radar Bogor, (25/1/2023).

Sementara jika masa jabatan kepala desa 9 tahun dirasa cukup untuk menyelesaikan program kerja sebagai janji kampanye para kepala desa. Apalagi, belum tentu kepala desa tersebut dapat kembali terpilih dan menjabat dua hingga tiga periode.

Kendati demikian, Tini menilai ada konsekuensi jika jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 9 tahun.

“Mereka (kepala desa) yang ingin 9 tahun, apa sudah mengkaji betul? Karena dari sisi periode menurut Kementerian Desa hanya 2 periode. Lalu bagaimana bagi yang sudah dua periode? Sudah tidak bisa mencalonkan lagi kan,” paparnya.

“Kalau yang sekarang baru 1 periode, undang-undang tidak berlaku surut, artinya mereka itu menjabat sesuai SK yang dipegang, kalau SK sampai tahun berapa ya itu dijalani, walaupun undang-undangnya dirubah dan diketuk palu,” sambung Tini.

Ia juga mengaku telah menampung dan menyampaikan aspirasi para kepala desa ke pemerintah pusat. Itu pun sudah direspon oleh Kemendagri dan Kementerian Desa yang masih melakukan kajian.

“Saya hanya menampung dan menyampaikan. Apapun keputusannya, itu kan kewenangan pemerintah, kedua yang terbaik untuk para kepala desa, untuk semua,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bogor, Mamun Nugraha menilai tidak penting berapa lama masa jabatan kepala desa dalam satu periode. Lebih penting mereka mampu meningkatkan SDM dan kesejahteraan masyarakat di desa.

Avatar

Baca Juga:

Dapat Dukungan dari Pimpinan Partai, Iwan Setiawan Fokus Dongkrak Elektabilitas


“Kalau ada perubahan positif di desa itu sendiri tidak apa-apa. Tapi masalahnya bakal ada perubahan atau tidak? Kalau tidak, pastinya juga kita tidak setuju,” tukasnya.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto