25 radar bogor

Tiga Lapangan Bola di Bogor Bakal Dikenakan Tarif, Ketua DPRD: Terlalu Mahal

GOM Manunggal
Warga berolahraga di lapangan mini soccer GOM Taman Manunggal, Kota Bogor. (Radar Bogor/ Sofyansyah)

BOGOR-RADAR BOGOR, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto angkat suara terkait rencana penetapan tarif pada tiga Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Kota Bogor yang baru diresmikan. Atang menilai, tarif sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta tersebut terlalu mahal dan sangat memberatkan masyarakat.


“Kita punya Perda Keolahragaan yang kita bentuk salah satu tujuannya adalah memasyaratkan olahraga, dengan menyediakan fasilitas olahraga yang biasa diakses publik secara luas,” kata Atang, Senin (23/1).

Perda tersebut juga ditargetkan secara khusus dan terstruktur salah satunya menjaga kesinambungan pembinaan olahraga. Perda itu bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan keolahragaan yang mudah diakses, meningkatkan kebugaran dan kesehatan, memberikan apresiasi terhadap prestasi keolahragaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bogor.

“Sehingga kalau kemudian diberikan tarif dengan angka perkiraan yang diajukan sebesar Rp500 ribu per jam atau Rp 1 juta per dua jam, itu terlalu mahal dan justru tidak memenuhi tujuan awalnya,” cetus politikus PKS itu.

Menurut Atang, jika pemerintah beralasan pengenaan tarif karena alasan terbebani biaya perawatan dan segala macamnya, Pemkot Bogor seharusnya memiliki skema lain. Pengenaan tarif bisa disesuaikan dengan masing-masing pengguna.

“Misalkan (untuk) swasta dan sebagainya bisa diberikan tarif, tapi untuk masyarakat dan segala macamnya bisa digratiskan bahkan,” ucap Atang.

Atang mencontohkan, GOR mini di Kecamatan Bogor Utara ini merupakan fasilitas olahraga yang dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat sekitar. Pemkot Bogor bisa memberikan kelonggaran dengan menjadwalkan secara rutin masing-masing kelurahan, RW, dan sebagainya.

“Ya itu bisa dimanfaatkan secara maksimal, kemudian nanti yang lainnya bisa tarik (dikenakan tarif). Sedangkan untuk masalah perawatan, Pemkot Bogor bisa mengalokasikan anggaran melalui APBD,” cetusnya.

“Sebagaimana Bulog, sebagai contoh, memang dia diminta untuk mencari profit. Tapi dia juga punya fungsi sebagai PSO (Public Service Obligation), yaitu menyediakan beras,” sambung dia.


Usulan penerapan harga sewa di tiga lapangan mini soccer itu sedang diusulkan ke DPRD Kota Bogor untuk dibahas dan dimasukkan ke Perda Retribusi. Ketiga lapangan bola itu di antaranya GOM Bogor Utara, GOM Bogor Selatan, dan Taman Manunggal.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto