25 radar bogor

Lelang Kerap Terlambat, Begini Nasihat Kadin ke Pemkab Bogor

Suasana Pasar Rakyat Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Pemkab Bogor berencana membangun Pasar Rakyat Baru di Gunung Putri dengan total anggaran pembangunan sebesar Rp10 miliar. (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi pada tahun 2022 kemarin.


Lantaran sejumlah penyedia jasa atau kontraktor mengeluhkan belum dibayar hasil keringatnya oleh Pemkab Bogor usai merampungkan kegiatan pembangunan.

“Untuk Pemda, hasil dari pekerjaan penyedia jasa yang baik-baik juga harus diapresiasi,” ujar Wakil Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Gustav Manurung saat ditemui Radar Bogor, Senin (16/1).

Dia mengatakan, ada macam sebab yang membuat pemda akhirnya belum juga membayar kewajibannya ke penyedia jasa. Namun, relatif disebabkan terkendala administrasi yang belum rampung hingga lewat tahun kegiatan.

Hal itu, menurut Gustav, kecil kemungkinan karena kelalaian pihak penyedia jasa.

“Bisa saja bagi penyedia jasa tertentu, terasa terlalu memberatkan kemampuannya untuk dapat memenuhi banyaknya persyaratan administrasi penagihan termin, sehingga sampai batas waktu 31 Desember gagal melengkapi,” paparnya.

Selain itu, proses lelang kegiatan yang terkesan lambat membuat pengerjaan dilakukan jelang akhir tahun. Ditambah cuaca hujan di akhir tahun kerap menghambat proses pengerjaan kegiatan.

Gustav yang juga Ketua Umum Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kabupaten Bogor itu pun meminta dinas-dinas memperhitungkan detail dalam penganggaran kegiatan konstruksi. Pasalnya, tidak semua wilayah di Kabupaten Bogor memiliki akses yang memadai untuk melaksanakan pembangunan.

“Jangan disamakan wilayah Cibinong dengan Cigudeg misalnya, cost yang dikeluarkan juga pasti berbeda dalam operasional. Dan itu biasanya tidak sesuai dengan nilai kontrak,” tegasnya.

Apalagi, sambungnya, kenaikan harga BBM yang terjadi tiga kali dalam beberapa waktu terakhir juga mempengaruhi biaya yang harus dikeluarkan penyedia jasa.

“Oleh karena itu, pemda harus mempertimbangkan detail hal-hal tersebut, yang juga menjadi catatan agar tidak lagi terjadi di tahun ini,” tutup Gustav.

Avatar


Sebelumnya, sejumlah penyedia jasa terpaksa harus sabar menunggu pembayaran jasa konstruksi oleh Pemkab Bogor. Oleh karena itu, pembayaran akan dilakukan pada tahun anggaran berikutnya di 2023.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto