25 radar bogor

Luncurkan Tim CSIRT, Diskominfo Antisipasi Kejahatan Siber

Diskominfo Kabupaten Bogor meluncurkan BOGORKAB-CSIRT, Rabu (30/11). (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor meluncurkan Computer Security Incident Response Team bernama BOGORKAB-CSIRT. Tim tersebut dikhususkan untuk menangani kejahatan siber.

Seiring pesatnya perkembangan dunia digital, Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan informasi, serta menciptakan ruang siber yang aman dan kondusif.

Baca Juga: Diskominfo Bogor Akui Ribuan STB Gagal Distribusi

“Karena kita ketahui bersama bahwa dunia cyber itu bukan merupakan tujuan, tapi kita sudah berada di dunia siber, sehingga keamanan itu sangatlah dibutuhkan,” ungkap Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto di Ruang Serbaguna I Sekretariat Daerah, Rabu (30/11).

Bayu menerangkan, ini sebagai upaya mengoptimalkan penanggulangan ancaman kejahatan siber di lingkup Pemkab Bogor. Di samping mendukung persandian untuk pengamanan informasi sebagai prioritas nasional yang ditetapkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Di tahun 2021, Diskominfo telah membentuk Gugus Tugas CSIRT di internal, perangkat daerah lainnya dan kecamatan.

Pada tahun 2022, Kabupaten Bogor ditunjuk menjadi salah satu prioritas pembentukan yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Bogor tentang Pembentukan Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber Kabupaten Bogor.

“Kami juga melibatkan perangkat daerah dan kecamatan sebagai agen dengan menunjuk satu orang pejabat atau yang menangani komponen di bidang teknologi informasi. Pembentukan BOGORKAB-CSIRT ini sebagai tindak lanjut hasil koordinasi dengan BSSN,” jelas Bayu.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Bogor, Hadijana menjelaskan, penerapan SMKI ini mengingat urgensi keamanan informasi di lingkup Pemkab Bogor.

Baca Juga: Pengusaha Hotel di Bogor Dibekali Seminar Bahaya Cyber Attack

“Saat ini Kabupaten Bogor telah memiliki fasilitas yang cukup memadai untuk menerapkan SMKI, yaitu tanda tangan elektronik (e-sign Kabupaten Bogor), VA (vulnerability assessment) dan pentest, BOGORKAB-CSIRT, PHKS (Pola Hubungan Komunikasi Sandi), SSL (Security Socket Layer), dan CHAGEUR (Chat and Group Bogorkab Encrypted),” jelas Hadijana.

Hadijana meminta kepada Diskominfo agar layanan persandian yang telah dikembangkan terus diupgrade agar lebih komprehensif dan mencakup semua aspek keamanan terkini sesuai perkembangan cyber security.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto