25 radar bogor

Pelaku Tipu-tipu Mahasiswa IPB, Pernah Gelapkan Uang Perusahaan Sampai Diburu Leasing

Pelaku rumah
Kawasan rumah yang pernah dihuni SAN, pelaku penipuan ratusan mahasiswa IPB. (Radar Bogor/ Dede Supriadi)

BOGOR-RADAR BOGOR, Aksi penipuan terhadap ratusan mahasiswa IPB yang dilakukan SAN tampaknya bukan pertama kalinya. Ia juga disebut-sebut pernah terjerat kasus yang berkaitan dengan penggelapan uang.

SAN pernah tinggal bersama keluarganya di Tegalgundil, Kota Bogor selama belasan tahun. Tetangganya, Kamaludin pun menilai sosok SAN biasa-biasa saja meskipun beberapa kali tertimpa masalah.

Baca Juga: Begini Kesaksian Ketua RT Mengenai Pelaku Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB

Kamaluddin, yang juga Ketua RT 01 RW 01 Tegalgundil ini, tidak tahu pekerjaan sebenarnya dari SAN. Ia hanya tahu bahwa orang tuanya pernah menyebutkan anaknya itu bekerja di salah satu bank swasta.

Kamaludin menceritakan, SAN pernah didatangi oleh pihak perusahaan tempat ia bekerja. Ia dilaporkan oleh perusahaan tempatnya bekerja atas dugaan menggelapkan uang, 2018 lalu.

“Orang perusahan sempat datang ke saya, tanya-tanya soal dia. Orang itu bilang, dia (SAN) menggelapkan uang. Dia bawa surat panggilan polisi. Kalau gak salah dari Polres Bekasi itu pemanggilan. Itu 2018-an, sudah lama juga itu. Nilainya Rp45 juta lah. Itu (kasusnya soal) penjualan kartu perdana,” bebernya kepada Radar Bogor.

Setelah didatangi pihak perusahaan, masalah tampaknya selesai. Akan tetapi, SAN kembali memunculkan kasus baru.

Ia sempat diburu pihak leasing. Saat itu, ia disebut-sebut menjual atau menggadaikan sertifikat rumah kontrakannya yang dia akali sebagai syarat untuk membeli mobil.

“Saya lagi pelatihan waktu itu. Istri saya telepon, Pak ini ada dari leasing. Jadi, katanya dia nggak pernah bayar, tapi unit mobilnya nggal ada,” cerita Kamaludin lagi.

Kala itu, SAN sudah tidak tinggal lagi di Kampung Luwuk, sejak Maret 2022. Barulah pihak leasing menjelaskan jika SAN menjaminkan rumah kontrakannya dengan mengubah surat Akta Jual Beli (AJB).

Baca Juga: Pelaku Ditangkap, Kasus Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB Naik ke Tahap Penyidikan

Setali tiga uang, kini SAN harus berurusan dengan pihak berwajib atas perbuatannya mengelabui ratusan orang. Tak hanya mahasiswa IPB, masyarakat biasa pun tergoda iming-imingnya dalam menjalankan bisnis online.

Akibatnya, mereka terjerat tunggakan dari pinjaman online (pinjol). Tak main-main, total tunggakan mencapai angka Rp2,3 miliar dari 333 korbannya. Pinjol yang melilit para korbannya bukan aplikasi ilegal atau abal-abal. Melainkan legal dan terdaftar OJK.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto