radar bogor

Pelaku Ditangkap, Kasus Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB Naik ke Tahap Penyidikan

Polisi bogor
Kasat reskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila. (Radar Bogor/ Dede Supriadi)

BOGOR-RADAR BOGOR, Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Rizka Fadhila angkat bicara terkait dengan penangkapan SAN, terduga pelaku penipuan ratusan mahasiswa IPB University. Kasus itu bakal naik ke tahap penyidikan.

“Adapun mengenai masalah terlapor (SAN) itu sudah diamankan oleh Polres Bogor. Tentunya nanti kami akan berkoordinasi dengan penyidik Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut,” katanya, Kamis (17/11).

Baca Juga: Pelaku Penipuan Mahasiswa IPB Terkait Kasus Pinjol Dibekuk Polisi

Meski demikian, pihaknya ini masih menangani dua Laporan Polisi (LP) terkait dengan kasus penipuan tersebut. Keduanya mengenai dugaan tindak pidana penipuan penggelapan yang melibatkan ataupun menggunakan dana pinjaman online.

“Kami masih menangani dua LP terkait dugaan tindak pidana penipuan penggelapan yang melibatkan ataupun menggunakan dana pinjaman online. Tapi tindak pidana sendiri itu adalah penipuan,” ucapnya.

Menurutnya, meski saat ini terduga pelaku sudah diamankan oleh Polres Bogor, namun penanganan kasus tersebut tetap ada.

“Kita melihat ke depan bagaimana proses pendidikannya. Tentunya juga Polres Bogor sudah ada LP tersendiri dan di Polres Bogor kota juga kami sedang menangani LP sendiri,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, penanganan kasus tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

Di sisi lain, pihaknya tetap akan membuka posko aduan bagi korban penipuan yang membuat ratusan mahasiswa terjerat tunggakan pinjol hingga Rp2,3 miliar.

Hal itu dilakukan untuk memudahkan para korban lainnya yang juga menjadi korban terduga pelaku SAN ataupun terkait dengan informasi kasus tersebut.

Baca Juga: Terjebak Pinjol, Anggota DPR RI: Mahasiswa IPB Harusnya Kritis

“Kami akan menyiapkan posko bagi korban-korban yang merasa bahwa dirinya menjadi korban penipuan dapat melaporkan ke posko yang akan disiapkan di lantai 1 di gedung Satreskrim,” tukasnya.

Jumlah korban penipuan investasi bodong yang dilakukan terduga pelaku berinisial SAN tercatat sebanyak 333 orang dengan kerugian mencapai Rp2,3 miliar. Korbannya mencakup ratusan mahasiswa IPB University, mahasiswa kampus lain, dan masyarakat umum. (*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto