25 radar bogor

Temuan BPK di Kota Bogor, 28 Persen Kelebihan Bayar Belum Dikembalikan

BOGOR-RADAR BOGOR, Kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 masih menyisakan persoalan. Berdasarkan catatan Inspektorat, baru sekira 72 persen yang sudah dikembalikan ke kas daerah.

Diketahui, terdapat lima proyek strategis milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjadi temuan BPK karena kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga. Total keseluruhan kelebihan bayar mencapai Rp1,9 Miliar.

Baca Juga: Relokasi PKL Pakansari, Plt Bupati: Tolong Cari Tempat Sendiri

Sedangkan, jika ditotal secara keseluruhan terkait kelebihan bayar pada tahun 2021 mencapai Rp2,9 miliar.

Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Kota Bogor, Jimmy Hutapea mengatakan, secara umum rekomendasi pengembalian BPK terkait LKPD yang sudah dikembalikan ke kas daerah itu sekitar 72 persen.

“Artinya dari Rp2,9 Miliar dari hasil temuan BPK, sebanyak Rp 2,1 miliar itu sudah disetorkan ke kas daerah,” kata Jimmy Hutapea, pada Jumat (11/11).

Jimmy menjelaskan, proyek yang sudah membayar kelebihan anggaran yakni proyek pembangunan Sekolah Satu Atap SD dan SMP di Kelurahan Kencana.dan proyek pembangunan penataan Jalan Surya Kencana (Surken).

Sedangkan, proyek Masjid Agung dan pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor belum sepenuhnya menyelesaikan kewajibannya.

“Keduanya akan diselesaikan hingga Desember, sesuai komitmen,” imbuhnya.

“Kalau untuk Alun-alun kota saya lupa udah lunas apa belum. Tapi total sudah 72 persen atau Rp 2,1 Miliar,” sambungnya lagi.

Inspektorat Kota Bogor hingga kini terus mendorong SKPD agar pihak ketiga dapat menyelesaikan rekomendasi BPK.

“(Kami) masih melakukan monitoring bisa dibilang agak sedikit seperti debt collector lah. Kita ngingetin penggunaan anggaran pejabat-pejabat komitmen untuk melakukan penagihan ke penyedia barang dan jasa,” tegasnya.

Baca Juga: Bebersih Ciliwung, Puluhan Anak Semangat Berburu Sampah

Sementara itu, Kepala Dinas Arsip Dan Perpustakaan (Diaspur) Kota Bogor Agung Prihanto mengakui, hingga bulan Oktober yang masuk pengembalian mencapai Rp250 dari total keseluruhan Rp 600 juta.

“Seharusnya bulan kemarin akhir sudah nyicil lagi. Nah, barusan dikontak (Kontraktor, red), bulan sekarang mau dua kali. Jadi bulan kemarin sama sekarang akhir bulan,” kata Agung.

Kendati demikian, Agung mengingatkan agar bulan Desember ini pihak kontraktor harus segera melunaskannya.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto