25 radar bogor

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang dan 9 Anggota Dicopot

Tragedi Kanjuruhan
tragedi kanjuruhan

MALANG-RADAR BOGOR, Investigasi terhadap tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang, mulai membuahkan hasil. Tarbaru, polri mencopot dan memutasi Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat ke Pamen SDM Polri.

Baca Juga : Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Tak hanya Kapolres Malang, 9 tambahan anggotanya juga telah dicopot buntut kasus tragedi Kanjuruhan. Kesembilan anggota Polri yang dicopot itu dari satuan Brimob.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kesembilan anggota Brimob yang dicopot diduga melakukan kelalaian dalam pengamanan.

“Melakukan penonaktifkan jabatan danyon (komandan batalion), dankie (komandan kompi) dan danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang,” beber Dedi.

Adapun daftar 9 anggota yang dicopot sebagai berikut; AKBP Agus Waluyo SIK (Danyon), AKP Hasdarman (Dankie), Aiptu Solikin (Danton), Aiptu Samsul (Danton), Aiptu Ari Dwiyanto (Danton), AKP Untung (Dankie), AKP Danang (Danton), AKP Nanang (Danton) dan Aiptu Budi (Danton).

Dedi kembali mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan.

“Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus), Irwasum Polri, dan Biropaminal, update yang perlu saya sampaikan, sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 20 personel Polri,” ungkap Dedi.

Tragedi Kanjuruhan menjadi luka mendalam bagi persepakbolaan Indonesia saat ini. Peristiwa kelam tersebut telah menewaskan banyak korban.

Baca Juga : Tragedi Kanjuruhan, Ribuan Kabomania Gelar Aksi 1.000 Lilin di Stadion Pakansari

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta timnya untuk melakukan investigasi di stadion Kanjuruhan.

Investigasi pertama yang dilakukan Polri adalah mengidentifikasi anggota Polri yang diduga terlibat dan menyebabkan tewasnya ratusan suporter Aremania. (net/dis)

Editor : Yosep