25 radar bogor

Cut and Fill di Puncak Sebabkan Banjir Lumpur, DPRD Jabar : Jangan Menambah Kerusakan

Cut and Fill
Salah satu aktivitas Cut and Fill di kawasan Puncak.

CISARUA-RADAR BOGOR, Proyek cut and fill tak berizin di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua masih terjadi. Aktifitas tersebut kerap menimbulkan bencana alam.

Baca Juga : Jalan Makin Hancur, Kunjungan Wisatawan di Puncak Dua Anjlok Hingga 70 Persen!

Seperti yang terjadi di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Aktivitas cut and fill tetap dilakukan padahal belum mengantongi ijin, bahkan sempat menjadi penyebab banjir lumpur di Kampung Muara.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Jawa Barat Cecep Gogom menilai kawasan Puncak sudah rusak dengan bangunan-bangunan yang tidak sesuai RTRW.

Sehingga ia meminta agar tidak lagi menambahkan kerusakan di kawasan itu. “Jangan menambah kerusakan yang lebih banyak lagi,” katanya kepada Radar Bogor Jumat (29/9/2022).

Gogom pun menilai, dengan banyaknya pembanguan yang tidak sesuai RTRW ini membuat kawasan Puncak semakin rusak dan kerap terjadi banjir lintasan.

“Saya lihat di jalan utama saja, kayak drainase sudah gak berfungsi. Ini benar-benar perlu dipertimbangkan perlu estimasi, bukan hanya untuk sesaat. Puncak ini sudah banyak bangunan. Jadi harus betul-betul diperhatikan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek cut and fill pembangunan hotel di Kampung Muara, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang mengakibatkan banjir lumpur belum mengantongi ijin.

Baca Juga : Cegah Longsor di Cisarua, Tanam 5 Ribu Bibit Vetiver

Hal itu dikatakan Kasi trantib Kecamatan Cisarua Efendi. Kepada Radar Bogor ia memaparkan, hingga saat ini izinnya belum selesai. “Informasi yang saya dapat, itu izinya belum beres,” katanya kepada Radar Bogor.

Dikonfirmasi, Dede, perwakilan proyek berdalih bahwa proyek tersebut hanya peralihan tanah. “Perusahaan belum mau membangun hanya perapihan tanah saja,” katanya kepada Radar Bogor. (all)

Reporter : Arifal
Editor : Yosep