25 radar bogor

Diduga Lecehkan Pelajar, Oknum Guru SMP di Bogor Diperiksa Polisi  

Ilustrasi oknum guru SMPN 1 Cigombong terduka pelaku asusila.
Ilustrasi oknum guru SMPN 1 Cigombong terduka pelaku asusila.

BOGOR-RADAR BOGOR, Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru SMP di Bogor berinisial H terhadap mantan muridnya berinisial S (15), masih dalam penyelidikan.

Baca Juga : Polresta Bogor Bakal Selidiki Dugaan Pelecehan Guru kepada Anak di Bawah Umur

Teranyar, polisi menjadwalkan bakal melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru SMP itu hari ini, Selasa (27/9/2022).

“Direncanakan hari ini (meminta keterangan),” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto kepada wartawan.

Sejauh ini, menurut Kompol Dhoni, dalam laporan kasus dugaan pelecehan seksual itu, pihaknya sudah meminta keterangan dari enam orang saksi. Bahkan, sudah mendatangi lokasi kejadian. “6 orang. Dan kita sudah datangi ke sana, cek TKP,” tukasnya.

Sebelumnya, S (15) korban dugaan pelecehan seksual telah melaporkan oknum guru SMP berinisial H (70) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polesta Bogor Kota.

S didampingi kedua orang tuanya dan tim kuasa hukum dari Sembilan Bintang & Partners Law Firm pada Kamis (22/9/2022) malam.

“Maksud tujuan kita ke Polresta Bogor kota itu untuk melakukan aduan atau laporan kepolisian atas adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Kuasa Hukum Anggi Triana Ismail usai membuat laporan.

Anggi mengatakan laporan sendiri dibuat langsung oleh korban, dengan nomor laporan STBL/B/1072/IX/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jawa Barat tertanggal 22 September.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah di terima dengan baik oleh kepolisian resort Kota Bogor khususnya unit PPA,” ucapnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah menunggu proses penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan aparat kepolisian. Diharapkan, melalui laporan ini pelaku bisa diproses secepatnya.

Diketahui, kasus dugaan tindak pelecehan seksual sendiri dilaporkan terjadi pada Jumat (26/8/2022) lalu. Di mana, saat itu korban diketahui pergi ke sekolah lamanya setingkat SMP yang ada di bilangan Kecamatan Bogor Barat, untuk melakukan penyelesaian pengambilan ijazah dengan stempel tiga jari.

Kemudian, ketika korban sudah sampai ke sekolah dan selesai melakukan proses stempel tiga jari, tiba-tiba dirinya ditarik oknum guru SMP tersebut.

Lalu, di dalam penarikan tangan tersebut terjadi tindak pelecehan seksual, di mana mantan gurunya ini memegang bagian anggota tubuh korban.

Baca Juga : Lecehkan Pelajar di Bogor, Guru SMP Dilaporkan ke Polisi

Tak hanya sampai situ, ketika korban memberontak dengan cara melepas genggaman oknum guru ini, H malah bersikeras memegang anggota tubuh S sambil merangkulnya.

Dari situ, korban akhirnya pulang dan mengadukan hal ini kepada orangtuanya. Merasa tak terima, ibu korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep