25 radar bogor

Polresta Bogor Bakal Selidiki Dugaan Pelecehan Guru kepada Anak di Bawah Umur

BOGOR-RADAR BOGOR, Dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru SMP di Kecamatan Bogor Barat bakal berlanjut ke proses hukum. Pihak kepolisian bakal mengusut tindakan asusila setelah menerima laporan dari korban, S (15) bersama keluarganya.

Baca Juga: Lecehkan Pelajar di Bogor, Guru SMP Dilaporkan ke Polisi

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto membenarkan terkait dugaan kasus pelecehan yang menimpa anak di bawah umur itu. Bahkan, jajarannya telah menerima laporan yang dilakukan oleh oknum guru di SMP Kecamatan Bogor Barat tersebut.

“Betul, sudah ada laporan masuk. Belum bisa banyak menjelaskan secara detail karena laporannya baru masuk,” singkatnya.

Laporan yang sampai di Polresta Bogor Kota bernomor STBL/B/1072/IX/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jawa Barat tertanggal 22 September. Orang tua korban juga didampingi oleh tim kuasa hukum dari Sembilan Bintang & Partners Law Firm.

“Maksud tujuan kita ke Polresta Bogor kota itu untuk melakukan aduan atau laporan kepolisian atas adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ungkap Kuasa Hukum korban, Anggi Triana Ismail setelah membuat laporan.

Usai melaporkan kejadian tersebut secara resmi, saat ini kuasa hukum dan orang tua korban tengah menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari aparat kepolisian.

Anggi berharap, melalui laporan ini pelaku bisa diproses hukum secepatnya.

Baca Juga: Pelajar di Bogor jadi Korban Pelecahan Guru, Sempat Dipegang Bagian Dadanya

Pasalnya, dugaan pelecehan itu terjadi pada sebulan silam. Korban sempat merasa trauma dan baru memberanikan diri menceritakan kejadian di SMP itu kepada orang tuanya.

Karenanya, orang tua pun memutuskan untuk mengambil langkah hukum kepada pelaku yang masih menjadi guru di sekolah tersebut. (ded)