25 radar bogor

Lecehkan Pelajar di Bogor, Guru SMP Dilaporkan ke Polisi

BOGOR-RADAR BOGOR, Korban dugaan pelecehan seksual, S (15) melaporkan salah seorang guru SMP ke Polresta Bogor Kota, Kamis (22/9). Korban didampingi kedua orang tua dan tim kuasa hukumnya membawanya ke ranah hukum.

Tim kuasa hukum dari Sembilan Bintang & Partners Law Firm diwakili Anggi Triana Ismail, membenarkan, tujuan ke Polresta Bogor Kota itu untuk mengusut tuntas kasus pelecehan tersebut. Laporan itu mengenai dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Pelajar di Bogor jadi Korban Pelecahan Guru, Sempat Dipegang Bagian Dadanya

Anggi mengatakan, laporan sendiri dibuat langsung oleh korban dengan nomor laporan STBL/B/1072/IX/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jawa Barat tertanggal 22 September.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah di terima dengan baik oleh kepolisian resort Kota Bogor khususnya unit PPA,” ucapnya, di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (22/9) malam.

Pihaknya saat ini tengah menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari aparat kepolisian. Diharapkan, melalui laporan ini pelaku bisa diproses secepatnya.

Kasus dugaan tindak pelecehan seksual itu diketahui terjadi pada Jumat (26/8). Korban mengalami dugaan pelecehan seksual dengan cara dipegang bagian dadanya saat mengurus administrasi ijazah ke sekolahnya di SMP yang berada di Kecamatan Bogor Barat.

Korban ditarik mantan gurunya itu. Mantan gurunya sempat memegang bagian anggota tubuh korban.

Tak hanya sampai situ, korban memberontak dengan cara melepas genggaman oknum guru ini, namun pelaku malah bersikeras memegang anggota tubuh korban sambil merangkulnya.

Dari situ, korban akhirnya pulang dan mengadukan kejadian iru pada orang tuanya. Merasa tak terima, ibu korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian.

Baca Juga: Pemeriksaan Haid Siswa, Komnas PA Sebut Tetap Pelanggaran Privasi

“Memang disini ada jangka waktu, dikarenakan memang anak ini sudah kena psikologinya. Sehingga dia perlu kekuatan menyampaikan keterangan ini di hadapan orang tuanya,” ungkap Anggi.

Pasalnya, korban masih tergolong di bawah umur, sehingga psikologinya belum kuat. (ded)