25 radar bogor

Guru Honorer: Kurikulum Merdeka Tak Berbanding Lurus Dengan Kemerdekaan Guru

CIBINONG-RADAR BOGOR, Sekretaris Jendral Forum Guru Lulus Passing Grade PPPK (GLPGPPPK) Kabupaten Bogor, Deni Sukmawijaya mengatakan, program guru belajar dan berbagi seri guru merdeka belajar yang diluncurkan pemerintah, berbanding lurus dengan kemerdekaan guru.

Maka seyogyanya, para guru harus memiliki status yang jelas, serta upah yang layak agar terwujudnya kurikulum merdeka tersebut.

“Program ini tentunya merupakan upaya yang sangat baik yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan Riset dan Teknologi dalam meningkatkan mutu pendidikan dan meningkatkan profesionalisme guru sebagai guru yg memiliki karakter dan merdeka,” ungkap Deni Sukmawijaya.

Baca juga: DPRD Bakal Libatkan Tenaga Ahli Untuk Kaji LHP BPK Tahun Anggaran 2021

Namun sambungnya, seiring dengan tengah digalakannya dan sosialisasi kurikulum merdeka berikut komponen- komponennya, masih menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Yaitu terkait nasib para guru honorer yang masih belum bisa merasakan predikat guru merdeka dalam hal ini kesejahteraan.

“Sementara hakikat Guru Merdeka adalah guru yang mampu berinovasi, berkompetensi, berkolaborasi, dan berbasis pengetahuan teknologi,” tuturnya.

Oleh sebab itu, dia dan banyak guru honorer lainnya, bakal terus berjuang dan mengawal 3039 jumlah guru yang dinyatakan lulus passing grade pada ujian di tahun 2021, untuk segera diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Kabupaten Bogor.

Baca juga: Jual Beli Kartu Vaksin di Citeureup Bikin Heboh!

“Sebab, guru pun wajib merdeka bukan hanya kurikulum yang merdeka, nerdeka di sini guru wajib memiliki penghasilan yang layak dan status yang jelas, karena selama ini gaji guru honor jauh di bawah UMR/UMK,” tegas Sekjen GLPGPPPK Kab. Bogor, Deni Sukmawijaya yang akrab disapa Kang Baden.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman memastikan pihaknya terus mendorong agar 3039 guru honorer yang lulus passing grade, segera diangkat menjadi PPPK.

Pasalnya, hasil kunjungan kerja Komisi I ke berbagai wilayah kota dan kabupaten di Jawa Barat, semua guru yang telah lulus passing grade semuanya telah diangkat.

Baca juga: Dampak Ekonomi BRI Liga 1 2022-2023 Diprediksi Lebih Besar Dibandingkan Sebelum Pandemi

“Kebijakan bisa saja berubah, makanya kami di DPRD mendorong yang lolos (passing grade) harus diprioritaskan, karena takutnya kebijakan berubah lagi. Masa depan mereka bagaimana?,” ucap Usep.

Terkait anggaran yang dibutuhkan, lanjut Usep, tidak sepenuhnya dibebankan ke pemerintah daerah.

“Anggaran itu ternyata, kita juga tahu kenapa yang lolos passinggrade harus, karena gaji itu bersumber dari DAU, dari pusat, kita hanya tunjangan, sedangkan tunjangan, yang pensiun kan banyak nanti, jadi tidak semua dibebankan ke pemda,” tandasnya.(cok)

Editor: Rany