25 radar bogor

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran di Tiga Proyek, Pemkot Diminta Lakukan Ini

Kelebihan pembayaran proyek Alun-Alun Kota Bogor
Proyek Alun-Alun Kota Bogor yang masuk dalam temuan BPK terkait kelebihan pembayaran.

BOGOR-RADAR BOGOR, Tiga proyek pembangunan di Kota Bogor kini sedang menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena mengalami kelebihan pembayaran.

Baca Juga : Lagi-lagi Kelebihan Bayar, Giliran Proyek Sekolah Satu Atap Kota Bogor jadi Temuan BPK

Ketiga proyek pembangunan tersebut di antaranya pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor dengan kelebihan sebesar Rp600 juta, pembangunan Alun-Alun Kota Bogor dengan kelebihan Rp416 juta, serta pembangunan Sekolah Satu Atap (Satap) dengan kelebihan Rp170 juta.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Anwar Razak menjelaskan kelebihan pembayaran ialah kondisi nilai proyek berada di bawah harga penawaran atau harga kontrak yang dipegang oleh pihak Pemkot dengan kontraktor.

“Selisih dari dua nilai tersebutlah yang wajib dikembalikan pihak kontraktor dalam kurun waktu tertentu,” imbuhnya.

Dirinya mengatakan, selain kewajiban kontraktor dalam mengembalikan pembayaran yang lebih, Pemkot juga memiliki kewajiban untuk menagihnya.

Anwar menilai kelebihan pembayaran yang terjadi pada tiga proyek pembangunan tersebut bukanlah hal yang wajar.

“Ini tidak wajar karena jumlahnya yang sangat besar mencapai ratusan juta. Uang sebanyak itu bisa dimanfaatkan ke tempat yang jauh lebih bermanfaat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak Pemkot Bogor untuk melihat kembali hasil audit dengan merinci dan melakukan pemeriksaan pada hasil pembangunan.

“Bangunannya juga harus dicek karena ternyata nilainya berada di bawah nilai kontrak. Karena kalau tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) maka kualitas bangunannya juga tidak akan sesuai dengan yang diharapkan,” tutur Anwar.

Kualitas bangunan yang tidak sesuai inilah yang nantinya juga akan menjadi kerugian bagi pemerintah dan masyarakat. “Jadi bukan hanya pengembalian uang, tapi kualitas bangunan juga harus diperiksa,” tegasnya.

Maka dari itu, Anwar juga menyarankan agar Walikota Bogor, Bima Arya untuk memeriksa kembali dan melakukan evaluasi pada seluruh proyek-proyek bermasalah tersebut.

“Ketika ini masif terjadi pemerintah daerah seharusnya melakukan pengecekan, jangan-jangan ada persoalan di perencanaannya. Perlu ditelisik apakah ada kesengajaan, harganya sudah naik dari awal padahal nyatanya tidak segitu,” paparnya

Ia mengatakan, Harga Penentuan Sendiri (HPS) yang ditetapkan pada perencanaan harus sesuai dengan standar biaya yang berpatokan pada harga pasar.

Baca Juga : Jadi Temuan BPK, Bima Arya Minta Kontraktor Segera Selesaikan Kasus Kelebihan Bayar

“Itu modusnya bisa lari ke macam-macam. Tingginya harga yang ditetapkan sejak awal dapat membuka ruang potensi disalahgunakan,” ucap Anwar.

Oleh sebab itu ia menilai perlu adanya pemeriksaan dari kedua sisi. Ia menyarankan agar DPRD Kota Bogor meminta audit investigasi kepada BPK terkait kelebihan pembayaran itu.

“Proyek ini kembali dicek mulai dari proses tendernya, proses penentuan HPS, dan juga bangunan fisiknya,” lengkap Anwar. (cr1)

Reporter : Reka Faturachman
Editor : Yosep