25 radar bogor

Vaksin Booster Jadi Syarat Pembayaran Tunjangan ASN

Ilustrasi Vaksin Covid-19
Ilustrasi VaksinCovid-19

RADAR BOGOR – Wajib vaksin booster menjadi syarat pembayaran tunjangan untuk aparatur sipil negara (ASN) organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah pemerintah kota (Pemkot) Surakarta.

”(Di dalam) SE ada ketentuan syarat harus laporan 100 persen booster. OPD yang sudah laporan penuh tunjangannya akan dibayarkan,” kata Kepala Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta Dwi Ariyatno seperti dilansir dari Antara di Solo.

Baca Juga : Jadi Syarat Masuk Mal, Pemkot Bogor Minta Warga Bersiap Vaksin Booster

Sedangkan bagi OPD yang belum bisa melaporkan 100 persen ASN-nya sudah menjalani vaksin booster, pembayaran tunjangan akan ditunda. Dwi menjelaskan, penundaan itu tertuang dalam SE Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor KS.00.23/2348/2022 tentang Percepatan Vaksin Covid-19 Terhadap Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.

”Aturan ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Surakarta. OPD lain bukan hangus tapi ditunda sampai semua vaksin. Jadi itu posisinya satu salah semua menanggung,” papar Dwi.

Dia mengatakan, penundaan tersebut diberlakukan untuk pembayaran tunjangan pada Juni. Hingga saat ini, masih ada ASN yang belum menjalani vaksin booster karena berbagai alasan. Di antaranya karena waktu jeda usai sembuh dari paparan Covid-19 atau memiliki penyakit penyerta.

Terkait dengan penyakit penyerta tersebut, dia menambahkan, ASN yang bersangkutan harus bisa menyertakan surat keterangan dari dokter.  ”Kalau hanya alasan tidak mau vaksin nanti biar dikenakan sanksi sosial, tamsil sekantor nggak cair,” ujar Dwi.

Baca Juga : Wajib Booster untuk Perjalanan, Pengaruhi Demand di 1–3 Bulan Awal

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta Siti Wahyuningsih berharap melalui aturan baru tersebut masyarakat makin sadar dan terdorong untuk mengikuti vaksinasi penguat.

”Artinya masyarakat biar terdorong lebih cepat. Sebenarnya jika masyarakat melengkapi vaksinasi lebih cepat segala kemudahan didapat. Mulai sekarang pelayanan publik dan bantuan sudah mensyaratkan,” ucap Siti Wahyuningsih.

Dia mencatat, untuk ASN yang belum menjalani vaksin booster sekitar 100 orang dari total ribuan ASN di bawah Pemkot Surakarta. Sedangkan untuk capaian vaksinasi penguat di Kota Solo hingga saat ini 58,23 persen atau setara dengan 242.908 orang. (jpg)

Editor : Yosep/Zulfa-KKL