25 radar bogor

DAP Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2021

Ilustrasi. Petugas Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bogor saat melakukan penataan di Kantor Kecamatan Citeureup, Selasa (25/06/2019).

CIBINONG-RADAR BOGOR, Dinas Arsip Dan Perpustakaan (DAP) Kabupaten Bogor berhasil meraih penghargaan berdasarkan hasil pengawasan kearsipan Tahun 2021 dari Arsip Nasional RI.

DAP memperoleh peringkat ke-6 tingkat nasional dengan kategori “A” atau memuaskan.

Baca juga: 8 Keuntungan Menggunakan Absen Karyawan Secara Online, HRD Wajib Tahu

Penghargaan diberikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo kepada Kepala DAP Kabupaten Bogor, TB. Luthfie Syam di Pekanbaru pada Rabu, (18/5) lalu.

“Alhamdulillah untuk tingkat kabupaten, Kabupaten Bogor berada di peringkat enam tingkat nasional dan peringkat pertama untuk tingkat Jawa Barat,” ujar Luthfie, Senin (23/5/2022).

Baca juga: 7 Alasan Pentingnya Menggunakan Software Personalia Bagi Perusahaan

Penghargaan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 tahun 2009, dan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 104 tahun 2022.

Luthfie menjelaskan, Arsip Nasional Republik Indonesia setiap tahun melakukan pengawasan kearsipan. Baik pengawasan di tingkat kementerian, tingkat provinsi, kabupaten, kota, perguruan tinggi, dan swasta.

Baca juga: Mobil Pikap Terjun ke Jurang di Cilebut, Sopir Diduga Main HP Saat Menyetir

Aspek yang dinilai, di antaranya kebijakan dan pengelolaan arsip, hingga kualitas SDM serta sarana prasarananya.

Menurutnta, urusan kearsipan menjadi salah satu objek penilaian dalam penilaian reformasi birokrasi. Belum dikatakan menjalankan reformasi birokrasi dengan baik jika pengelolaan arsipnya belum baik.

“Oleh karena itu, setiap penghargaan pengawasan kearsipan itu yang memberikan adalah Menteri PAN RB,” tandasnya.(cok)

Editor: Rany