25 radar bogor

Pengamat Politik: Wajar Banyak Yang Terlibat Dalam Kasus Suap Ade Yasin

Ade Yasin
Ade Yasin . Foto : Dok/Hendi Novian/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin rupanya meluas hingga melibatkan banyak saksi.

Terakhir, Selasa (17/5/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sembilan saksi. Yakni Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman, Kasubbid Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Yeni Naryani serta Wakil Direktur RSUD Ciawi, Yukie Meistisia Anandaputri dan PPK di RSUD Ciawi Bogor Irman Gapur.

Baca juga: Penumpang KA di Stasiun Gambir dan Pasar Senen Kini Tak Perlu Antigen

Selain itu KPK juga memeriksa dua staf outsourcing bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Nadia Septiyani dan Tubagus Hidayat, staf bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Deri Harianto, staf Bapenda Kabupaten Bogor, Mika Rosadi, serta staf Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan.

KPK menduga, Ade Yasin mengumpulkan uang dari para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kemudian diberikan kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar dengan dalih dana operasional selama audit berlangsung.

Pengamat politik, Yusfitriadi sebelumnya telah memprediksi hal tersebut. Banyak yang akan terlibat baik dari internal Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun di luar struktur Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca juga: Protes Soal Ini, Warga Pesona Ciputih Geruduk Kantor Camat

“Sumber dari laporan keuangan pemerintah daerah diantaranya bersumber dari implementasi program pemerintah yang dilakukan oleh dinas-dinas dan lembaga fungsional lainnya yang ada di lingkungan Kabupaten Bogor,” ujar Yusfitriadi, Rabu (18/5/2022).

Sehingga, sambungnya, sangat mungkin adanya laporan keuangan dan implementasi program SKPD lainnya yang juga berpotensi bermasalah dan menjadi temuan BPK.

Walaupun yang menjadi temuan KPK dan berkembang di media massa yakni implementasi program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor dalam proyek Jalan Kandangroda – Pakansari.

“Sehingga sangat wajar dan harus bagi KPK menindaklanjuti temuan jika dalam pengembangan kasusnya ditemukan adanya laporan keuangan dan impementasi bermasalah pada dinas-dinas atau lembaga struktural lainnya,” jelas Yusfitriadi.

Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju (Vinus) itu juga meyakini, dalam pengembangan kasus tersebut, sumber uang suap berasal dari dinas-dinas atau lembaga struktural lainnya untuk memuluskan target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca juga: Banyak Warga Terjerat Hutang, Raperda Pinjol dan Bank Keliling Dipercepat

“Karena dari mana lagi sumbernya. Gak mungkin juga uang pribadi Ade Yasin, atau kan semakin banyak yang terlibat jika uang tersebut dari pihak luar,” tudingnya.

Itulah, lanjut Yusfitriadi, mengapa seluruh instrumen birokrasi mulai dari yang mempunyai kewenangan sampai pada yang berperan mengurus administrasi dimintai keterang oleh KPK. Termasuk hasil penggeledahan KPK di 3 tempat yang diberitakan secara terbuka, di mana ditemukan sejumlah uang dalam pecahan uang asing.

“Inipun harus jelas dipertanggungjawabkan sumbernya. Sangat mungkin adanya pihak lain yang terlibat dalam pengembangan kasus ini. Dan kita tidak pernah tahu 3 koper dokumen yang dibawa KPK hasil penggeledahan itu apa saja. Sangat mungkin dalam dokumen itu KPK menemukan petunjuk pelibatan pihak-pihak lain dalam kasus OTT nya Ade Yasin,” paparnya.

Berbeda dengan kasus (Rahmat Yasin) dulu, masih Yusfitriadi, di mana sejak awal RY sudah menutup atau meminimalisir keterlibatan pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjeratnya.

Sehingga tidak terlalu banyak yang diperiksa KPK. Namun Ade Yasin sejak awal sudah membuka indikasi keterlibatan banyak pihak dengan memberikan pernyataan “saya dipaksa oleh anak buah saya, ini merupakan Inisiatif Membawa Bencana (IMB)”.

Pernyataan itu meninggalkan kesan ada pihak-pihak lain yang memaksa Ade Yasin dan ada pihak yang berinisiatif. Dengan pernyataan itu, maka sangat wajar banyak yang dilibatkan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Selain itu, karena posisi Ade Yasin sebagai ketua DPW PPP Jawa Barat, maka bukan tidak mungkin dalam pengembangan kasusnya berhubungan dengan partainya.

“Terlebih OTT tersebut beberapa hari menjelang Idul Fitri, dimana tradisi THR dalam sebuah instansi seakan menjadi keharusan, termasuk di tubuh partai politik,” tandasnya.

Reporter: Septi

Redaktur: Rany