25 radar bogor

Palang Merah Indonesia dan Perannya di Tengah Pandemi

Asep Saepudin

RADAR BOGOR – Keberadaan Palang Merah Indonesia dengan peran sertanya bersama pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 tidaklah bisa dinafikan lagi. Organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum ini diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan guna menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan Konvensi Jenewa Tahun 1949.

Tujuannya untuk mencegah dan meringankan penderitaan dan melindungi korban tawanan perang dan bencana, tanpa membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan pandangan politik itu kini sudah berusia 75 tahun. Usianya seiringan dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia, yaitu tepatnya 17 September 1945, dengan ketua pertamanya Drs. Mohammad Hatta.

Selayang pandang sejarah lahirnya Palang Merah di Indonesia yang mungkin sebagian belum mengetahuinya. Pada mulanya,  sekitar tahun 1873, Pemerintah kolonial Belanda mendirikan organisasi Palang Merah di Indonesia dengan nama Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK) yang kemudian namannya menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (NERKAI). Tepatnya 21 Oktober 1873.

Kemudian, Pada 1932 timbul semangat untuk mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) yang dipelopori oleh dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan. Kemudian, proposal pendirian diajukan pada kongres NERKAI (1940), namun ditolak. Pada saat itu, masa penjajahan Jepang, proposal itu kembali diajukan, namun tetap ditolak.

Selanjutnya memasuki era kemerdekaan, pada 3 September 1945 Presiden Soekarno memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk suatu Badan Palang Merah Nasional untuk menunjukan kepada dunia internasional bahwa keberadaan Negara Indonesia adalah suatu fakta nyata setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Sehingga pada 5 September 1945, dr. Buntaran membentuk Panitia Lima yang terdiri dari dr. R. Mochtar, dr. Bahder Johan, dr. Joehana, Dr. Marjuki dan dr. Sitanala, untuk mempersiapkan pembentukan Palang merah di Indonesia. Disepakatilah pembentukan Pengurus Besar Palang Merah Indonesia pada tanggal 17 September 1945 yang diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.