25 radar bogor

Pedagang Sudah Diingatkan, PKL Jambu Dua Bakal Ditertibkan

Pembongkaran-PKL
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah, Senin (2/12/2019)
Pembongkaran-PKL
ILUSTRASI: Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan menata ulang pedagang kaki lima (PKL), yang berjualan di areal Plaza Jambu Dua. Para pedagang sudah disurati, tinggal menunggu proses selanjutnya untuk dieksekusi.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah menjelaskan, sebelumnya pihak kecamatan melakukan penataan terhadap kawasan tersebut. Hanya saja karena keburu pandemi, penataan gagal dilakukan. “Jadi ada penundaan dulu. Nanti sambil berjalan, sambil kita paparkan rencananya seperti apa. Kita sosialisasikan,” kata Agus pada Radar Bogor kemarin.

Agus mengaku, saat ini para pedagang yang ada di sana adalah pemilik kios yang melanggar. Dalam waktu dekat, kata Agus, segera dilakukan pengecekan ke lokasi. “Melakukan pemanggilan dengan segera kepada para penghuni kios. Untuk menunjukkan bukti – bukti kelengkapan perizinan bangunan mereka,” tambahnya.

Memang, keberadaan PKL dinilai menganggu aktivitas rumah toko (ruko) di kawasan tersebut. Saat ini, banyak berdiri bangunan liar permanen milik PKL di kawasan itu. Adanya bangunan-bangunan liar tersebut sangat mengganggu sisi estetika dari salah satu jalan utama Kota Bogor.

Bangunan-bangunan PKL itu dibangun tepat di atas saluran air, yang merupakan saluran utama dan berada tepat di pinggir jalan raya. Sehingga jika hujan sedikit saja, kawasan Ruko Warung Jambu langsung menjadi tempat genangan air, yang membuat situasi lingkungan ruko menjadi kumuh dan tidak nyaman. Jika hujan datang cukup lama, maka banjir pun tidak dapat dihindari, dan menyebabkan aktivitas ruko terhenti selama berhari-hari.

Dalam keterangannya, Hartono Yarmantho, Ketua Paguyuban yang menaungi 16 Ruko Warung Jambu di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara mengatakan, saat ini banyak bangunan liar yang digunakan PKL berdiri di depan komplek ruko. “Selain menyebabkan banjir dan genangan air, ruko juga menjadi sepi pengunjung, karena pandangan ruko terhalangi keberadaan PKL,” kata Hartono.