25 radar bogor

Disperumkim Bolehkan Umbul-Umbul Terpasang di Jalur Hijau, Ini Respon Warganet

BOGOR-RADAR BOGOR, Membahayakan dan menganggu pemandangan, keberadaan umbul-umbul di beberapa ruas jalan di Kota Bogor dikeluhkan pengguna jalan.

Seperti yang terlihat di Jalan Abdullah bin Nuh. Umbul-umbul itu kerap jatuh ke jalan saat hujan angin sehingga mengganggu lalu lintas.

Mengganggu Pengguna Jalan, Disperumkim Perbolehkan Umbul-umbul Terpasang di Jalur Hijau

“Sering banget ngeliat umbul-umbul melintang di jalan kalau habis hujan angin. Kalau ditanya mengganggu, ya pasti ganggu. Malah bahaya juga kalau kita gak konsen bisa kecelakaan,” kata Adit, salah satu mahasiswa di Bogor yang kerap melintas di Jalan Abdullah Bin Nuh.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Agus Gunawan mengatakan, jalur hijau di Jalan Abdullah bin Nuh masuk ke dalam zona pemasangan reklame non permanen.

Sehingga, kata dia, pemasangan umbul-umbul yang terlihat saat ini diperbolehkan. Namun tetap mengikuti prosedur dan aturan untuk membayarkan pajaknya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor.

Pernyataan dari Kabid Disperumkim Kota Bogor direspon oleh warganet. Di akun Instagram @radar_bogor, mereka berkomentar terkait keberadaan umbul-umbul di sejumlah titik di Kota Bogor.

Asal Pasang, Umbul-umbul di Jalan Abdullah Bin Nuh Bahayakan Pengendara

https://www.instagram.com/p/BwECsuRHy2v/

“Selama uang masuk kantong..keselamatan pengguna jalan di abaikan..klo sudah ada korban baru ada tindakan..,”tulis akun @fazriel98.

“Yang penting ada duit yaa, walaupun keindahan kota dan pengguna jalan jadi terganggu,”komen @septianar27.

“Apakah telah mpertimbangkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan umum?,” timpal @bambang.yusuf12.

https://youtu.be/UYHblyWF-js

(ysp)