25 radar bogor

Motif Siswi SMP Gantung Diri, Bukan Semata Masalah Zonasi Sekolah

Ilustrasi
Ilustrasi

BLITAR-RADAR BOGOR, Kasus tewasnya siswi SMP di Kota Blitar akibat gantung diri, mendapat perhatian berbagi pihak. Sebelumnya kabar yang beredar, bahwa EP (16), nekat mengakhiri hidupnya secara tragis tersebut, karena kecewa dengan sistem zonasi masuk SMA yang diterapkan di Kabupaten dan Kota Blitar.

Dengan adanya sistem zonasi ini, diduga korban khawatir tidak bisa masuk  SMA 1 Kota Blitar yang menjadi sekolah favoritnya. Lantaran meski korban tercatat sebagai siswi SMP Negeri 1 Kota Blitar, namun dia tinggal di Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar (di luar zona SMAN 1 Kota Blitar).

Menurut pengakuan salah satu teman SMP korban, sebelumnya korban memang sempat mengeluhkan hal ini (kekhawatiran tidak bisa sekolah di SMAN 1 Blitar).

Aturan Zonasi Makan Korban! Diduga Stres tak Masuk Sekolah Favorit, Siswi SMP Bunuh Diri

Karena sistem zonasi tersebut, dia merasa khawatir tidak bisa masuk SMA favoritnya meski nilai Ujian Nasionalnya 359. Namun teman-teman sekelasnya tidak menyangka jika hal itu membuat EP nekat mengakhiri hidupnya.

“Memang dia sempat cerita-cerita, jika dia khawatir tidak bisa masuk sekolah favoritnya. Kata dia meski masih ada peluang, namun persainganya juga ketat sehingga membuat dia khawatir”, ungkap Wulan, teman sekelas EP, Rabu (30/05/2018) seperti dilansir beritablitar.com.

Pesan yang ditinggalkan siswi SMP di Blitar sebelum bunuh diri.

Sebelum Gantung Diri, Siswi SMP di Blitar Sempat Tinggalkan Pesan. Ini Isinya!

Sementara Kasatreskrim Polres Blitar AKP Heri Sugiono mengatakan motif EP bunuh diri dipastikan bukan semata karena masalah kecewa dengan sistem zonasi. Hal iti diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara.

Dalam olah TKP itu petugas menemukan sejumlah surat yang ditulis EP sebelum bunuh diri. Dalam surat yang ditujukan kepada keluarga dan teman-teman EP itu tak ada satupun yang menyebutkan masalah zonasi.

“Kami temukan 10 lembar surat yang ditulis korban. Dari surat itu tidak ada satupun yang menyebutkan jika korban kecewa dengan sistem zonasi. Bahkan dari keterangan pihak keluarga korban justru sering curhat kepada kakak laki-lakinya terkait masalah keluarga yang tidak bisa kami jelaskan secara rinci,” jelas AKP Heri. (ysp)